Logo Header Antaranews Jateng

BPJS Ketenagakerjaan Klaten lindungi 1.106 petugas Sensus Ekonomi 2026 melalui kerja sama dengan BPS

Senin, 15 Juni 2026 18:03 WIB
Image Print
Petugas Sensus Ekonomi 2026 bersama Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo di Klaten, Jawa Tengah, Senin (15/6/2026). ANTARA/HO-BPJS Ketenagakerjaan

Klaten (ANTARA) - BPJS Ketenagakerjaan Klaten bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Klaten resmi menjalin Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi 1.106 petugas sensus yang akan bertugas dalam pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026.

Kerja sama tersebut merupakan wujud komitmen kedua instansi dalam memberikan perlindungan kepada petugas sensus yang memiliki peran strategis dalam mengumpulkan dan menyediakan data ekonomi sebagai dasar perencanaan pembangunan daerah maupun nasional.

Mewakili Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Klaten, Kepala Bidang Kepesertaan Kuntadi A. Setyawan menyampaikan petugas sensus merupakan pekerja yang memiliki mobilitas tinggi dan berhadapan langsung dengan berbagai risiko saat menjalankan tugas di lapangan.

Oleh karena itu, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan menjadi hal yang sangat penting untuk memberikan rasa aman selama menjalankan pekerjaan.

“Petugas sensus memiliki kontribusi besar dalam menghasilkan data yang akurat dan berkualitas sebagai dasar pengambilan kebijakan. Dalam pelaksanaan tugasnya, terdapat berbagai risiko yang dapat terjadi sewaktu-waktu. Melalui program BPJS Ketenagakerjaan, kami ingin memastikan para petugas mendapatkan perlindungan sehingga dapat bekerja dengan lebih tenang dan optimal,” ujar Kuntadi.

Ia menambahkan kehadiran BPJS Ketenagakerjaan dalam pelaksanaan program strategis nasional seperti Sensus Ekonomi 2026 merupakan bentuk dukungan nyata terhadap perlindungan pekerja, termasuk pekerja yang terlibat dalam kegiatan pendataan berskala besar.

Menurutnya, sebagian besar aktivitas petugas sensus dilakukan secara langsung di lapangan, sehingga potensi risiko kerja tidak dapat dihindari. Dengan adanya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, petugas akan memperoleh perlindungan apabila mengalami risiko kecelakaan kerja maupun risiko lainnya yang dijamin dalam program BPJS Ketenagakerjaan.

“Melalui kerja sama ini, kami berharap seluruh petugas sensus dapat menjalankan tugas dengan aman, nyaman, dan terlindungi. Dengan demikian, mereka dapat lebih fokus dalam melaksanakan pendataan sehingga target dan kualitas pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 dapat tercapai secara optimal,” tambahnya.

Kerja sama ini diharapkan mampu memberikan ketenangan bagi para petugas sensus selama menjalankan tugas sekaligus mendukung suksesnya pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 sebagai salah satu program strategis nasional.



Pewarta:
Editor: Edhy Susilo
COPYRIGHT © ANTARA 2026