Logo Header Antaranews Jateng

Badan Bank Tanah beri kepastian hukum dan akses hunian layak di Kendal

Senin, 15 Juni 2026 08:21 WIB
Image Print
Penandatanganan Perjanjian Pemanfaatan Tanah dalam Rangka Pengalihan Hak atas Tanah di Atas Hak Pengelolaan Badan Bank Tanah bersama  61 konsumen  Perumahan Bumi Svarga Asri (BSA). (ANTARA/HO-Pribadi)

Kendal (ANTARA) - Badan Bank Tanah melaksanakan kegiatan Penandatanganan Perjanjian Pemanfaatan Tanah dalam Rangka Pengalihan Hak atas Tanah di Atas Hak Pengelolaan Badan Bank Tanah bersama 61 konsumen Perumahan Bumi Svarga Asri (BSA).

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Badan Bank Tanah Perdananto Aribowo dalam keterangan persnya, di Semarang, Minggu, menyampaikan bahwa kegiatan itu merupakan langkah strategis dalam memberikan kepastian hukum pemanfaatan tanah.

Kegiatan yang berlangsung 10-11 Juni di Kendal itu, sekaligus mendukung penyediaan hunian yang layak dan terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

‎"Kegiatan hari ini bukan sekadar penandatanganan dokumen, melainkan wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan akses terhadap tanah dan perumahan yang layak bagi masyarakat," katanya.

Penandatanganan Perjanjian Pemanfaatan Tanah ini merupakan tahapan penting yang menjadi dasar hubungan hukum antara Badan Bank Tanah dengan para konsumen sebagai penerima manfaat program.

‎Menurut dia, program tersebut tidak hanya memberikan akses terhadap hunian yang layak dan terjangkau.

Tetapi, juga membuka kesempatan bagi masyarakat untuk memperoleh kepastian hak atas tanah sebagai bagian dari peningkatan kesejahteraan keluarga di masa mendatang.

‎Badan Bank Tanah meyakini bahwa tantangan pembangunan perumahan saat ini tidak hanya terletak pada pembiayaan, tetapi juga pada ketersediaan tanah yang terjangkau dan siap bangun.

Oleh karena itu, sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, pengembang, perbankan, dan seluruh pemangku kepentingan menjadi faktor penting dalam mewujudkan pembangunan perumahan yang inklusif dan berkelanjutan.

‎Program ini turut mendapatkan apresiasi dari para konsumen sebagai penerima manfaat, salah satunya Tiara (24), yang menyampaikan rasa terima kasih kepada Badan Bank Tanah dan pemerintah atas hadirnya program yang memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

‎"Saya mengucapkan terima kasih kepada Badan Bank Tanah dan pemerintah atas terselenggaranya kegiatan ini," katanya.

Dengan adanya program tersebut, kata dia, masyarakat menjadi lebih yakin dan percaya karena Badan Bank Tanah merupakan lembaga negara yang dapat memberikan kepastian hukum atas tanah.

"Harapan saya, Badan Bank Tanah dapat terus menjaga kepercayaan masyarakat melalui program-program yang bermanfaat seperti ini," katanya.

‎Senada, Wahyu Budidoyo (40) mengatakan kehadiran Badan Bank Tanah memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat dalam memiliki hunian dengan kepastian hukum yang jelas.

‎"Alhamdulillah, dengan adanya Badan Bank Tanah kami merasa lebih aman dan nyaman karena memiliki kepastian hukum atas tanah yang kami tempati. Kami juga tidak perlu khawatir terhadap berbagai persoalan pertanahan, termasuk praktik mafia tanah," katanya.

"Selain itu, lingkungan tempat tinggal kami juga nyaman, sejuk, dan asri sehingga sangat mendukung kehidupan keluarga kami," pungkasnya.



Pewarta:
Editor: Edhy Susilo
COPYRIGHT © ANTARA 2026