
Panitia SPMB: Pendaftar dari luar daerah keluhkan syarat TKAD

Purwokerto (ANTARA) - Panitia Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) Kabupaten Banyumas menyebutkan sejumlah pendaftar dari luar daerah mengeluhkan persyaratan Tes Kemampuan Akademik Daerah (TKAD) yang digunakan dalam proses seleksi tahun 2026.
Ketua Panitia SPMB Jenjang Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama Kabupaten Banyumas Tahun 2026 Wahyu Adhi Fibrianto di Purwokerto, Banyumas, Jawa Tengah, Jumat siang, mengatakan keluhan tersebut terutama muncul pada jalur prestasi.
"Di Kabupaten Banyumas disyaratkan nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA) dan Tes Kemampuan Akademik Daerah (TKAD). Tidak semua kabupaten memiliki TKAD, sementara di Banyumas ada TKAD," katanya.
Menurut dia, TKAD diterapkan sebagai upaya menstandarkan penilaian akademik antarsekolah, baik negeri maupun swasta, yang selama ini memiliki perbedaan dalam pemberian nilai.
Ia menjelaskan nilai pada jalur prestasi terdiri atas 50 persen gabungan TKA dan TKAD, 40 persen nilai rapor, serta 10 persen prestasi kejuaraan atau capaian lainnya.
"Keluhan dari pendaftar luar daerah muncul karena pada komponen 50 persen itu ada nilai TKAD yang digunakan di Banyumas. Jika dibandingkan dengan pendaftar dari luar kabupaten yang tidak memiliki TKAD, nilainya tentu berbeda," kata dia yang juga Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas.
Kendati demikian, ia menegaskan penggunaan TKAD merupakan kebijakan Pemerintah Kabupaten Banyumas untuk menjaga kesetaraan dan standarisasi penilaian dalam proses seleksi peserta didik baru.
Selain persoalan TKAD, panitia juga menemukan kendala pada jalur mutasi karena beberapa calon peserta didik diketahui telah lama berpindah domisili namun belum mengurus administrasi kepindahan secara resmi.
Menurut dia, panitia membantu calon peserta didik melengkapi dokumen administrasi yang diperlukan agar tetap dapat mengikuti tahapan SPMB sesuai ketentuan.
"Kami berkomitmen membantu seluruh masyarakat agar tetap bisa mendaftar dan mendapatkan sekolah," katanya.
Terkait pelaksanaan teknis pendaftaran, dia memastikan sistem SPMB Kabupaten Banyumas melalui laman spmb.banyumaskab.go.id berjalan normal dan tidak mengalami gangguan berarti.
Ia mengatakan kendala yang muncul lebih banyak terkait proses verifikasi akun yang dilakukan operator sekolah berdasarkan wilayah kerja masing-masing.
"Hingga tadi malam masih ada sekitar 2.000 akun yang belum terverifikasi. Namun kami terus berkoordinasi dengan tim teknis dan operator sekolah agar seluruh akun dapat segera diproses," katanya.
Wahyu mengatakan panitia menargetkan seluruh akun yang masih menunggu verifikasi dapat diselesaikan sebelum batas waktu yang telah ditentukan, yakni Jumat (12/6), pukul 16.00 WIB.
Selanjutnya, calon siswa dapat mendaftar sekolah yang dituju melalui laman spmb.banyumaskab.go.id pada 22-24 Juni 2026, sedangkan pengumuman hasil seleksi akan dilakukan pada 26 Juni 2026 pukul 09.00 WIB.
Pewarta: Sumarwoto
Editor:
Teguh Imam Wibowo
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
