
Lindungi tenaga kerja, BPJS Ketenagakerjaan apresiasi JNT Semarang

Semarang (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Semarang Pemuda memberikan apresiasi kepada JNT Semarang karena berpartisipasi memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Semarang Pemuda Mohamad Irfan, di Semarang, Rabu, menyampaikan apresiasinya kepada Global Jet Express (JNT) Cabang Semarang karena telah peduli terhadap jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja informal di Kecamatan Semarang Barat.
Pekerja informal tersebut dilindungi dalam dua program BPJS Ketenagakerjaan, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian.
Setidaknya ada puluhan pekerja informal yang telah dilindungi dalam program BPJS Ketenagakerjaan melalui program CSR Global Jet Express Cabang Semarang.
Ia mengatakan bahwa BPJS Ketenagakerjaan terus berupaya dalam melindungi para pekerja baik formal maupun informal, salah satunya melalui gerakan nasional Sertakan (Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda).
Gerakan nasional Sertakan merupakan gerakan ketika para peserta didorong untuk ikut melindungi pekerja informal atau Bukan Penerima Upah (BPU) yang ada di sekitar mereka.
Seperti, asisten rumah tangga (ART), supir pribadi, bahkan pedagang makanan yang sudah menjadi langganan.
Fenomena tersebut akhirnya mendorong BPJS Ketenagakerjaan mengajak para pesertanya untuk saling peduli agar seluruh pekerja nantinya bisa mencari nafkah tanpa perlu khawatir atas resiko pekerjaan karena ada perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dari BPJS Ketenagakerjaan.
"Hal ini pun sejalan dengan kampanye yang selalu digaungkan yakni Kerja Keras Bebas Cemas," katanya.
Perlindungannya mulai dari tenaga kerja berangkat dari rumah, selama di tempat kerja dan perjalanan kembali lagi ke rumah.
BPJS Ketenagakerjaan Semarang Pemuda berkomitmen untuk terus memberikan perlindungan dan manfaat yang lebih baik kepada masyarakat.
Pewarta: Zuhdiar Laeis
Editor:
Heru Suyitno
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
