
Bupati Banyumas: Perlindungan pekerja rentan harus diperluas melalui kolaborasi

Purwokerto (ANTARA) - Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono menekankan perlindungan bagi pekerja rentan perlu terus diperluas melalui kolaborasi pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat guna memberikan jaminan sosial kepada kelompok pekerja yang berisiko tinggi, namun belum terlindungi.
Dalam kegiatan Pemberian Santunan Manfaat dan Kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan "Jimpitan Pekerja Rentan" Perumdam Tirta Satria di Pendopo Si Panji Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Jumat, dia mengapresiasi upaya badan usaha milik daerah tersebut yang memberikan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi 2.000 pekerja rentan.
"Saya berharap langkah mulia ini dapat menjadi inspirasi bagi badan usaha lainnya di Kabupaten Banyumas untuk ikut berkontribusi dalam memberikan perlindungan kepada pekerja rentan," katanya.
Ia mengatakan perlindungan tersebut merupakan wujud nyata gotong-royong dan keberpihakan kepada masyarakat yang bekerja di sektor informal, seperti penderes, juru parkir, dan pekerja perempuan yang rentan terhadap berbagai risiko pekerjaan.
Menurut dia, risiko kecelakaan kerja, sakit, hingga kehilangan tulang punggung keluarga dapat terjadi kapan saja dan menimpa siapa saja, sehingga kehadiran program jaminan sosial ketenagakerjaan menjadi sangat penting.
"Komitmen ini bukan hanya sekadar memenuhi tanggung jawab perusahaan, tetapi juga menjadi wujud nyata gotong royong dan keberpihakan kepada masyarakat yang selama ini bekerja di sektor informal dan rentan terhadap berbagai risiko pekerjaan," katanya.
Ia mengatakan Pemerintah Kabupaten Banyumas juga berupaya memperluas perlindungan bagi pekerja rentan melalui berbagai program, salah satunya Sadewo Lintarti ASN Lindungi Pekerja Rentan Banyumas (Salin Aslimas) yang diluncurkan pada awal Mei 2026.
Menurut dia, program tersebut mengajak aparatur sipil negara (ASN) untuk bergotong royong membantu membiayai kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi masyarakat yang membutuhkan.
"Program Salin Aslimas menunjukkan bahwa semangat gotong royong dan kepedulian sosial masih menjadi kekuatan dalam membangun kesejahteraan masyarakat," kata Bupati.
Direktur Utama Perumdam Tirta Satria, Yohanes Novaga mengatakan program pertanggungjawaban sosial perusahaan (Corporate Social Responsibility/CSR) tahun 2026 memberikan perlindungan kepada 1.324 penderes, 626 juru parkir, dan 50 perempuan pekerja kepala keluarga (peka).
Selain itu, pihaknya juga menyerahkan santunan kepada empat ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan yang meninggal dunia.
"Perumdam Tirta Satria tidak hanya berkomitmen memberikan pelayanan air bersih yang berkualitas kepada masyarakat, tetapi juga berupaya memberikan manfaat sosial yang nyata bagi lingkungan sekitar," katanya.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Purwokerto Vinca Meita Sari mengapresiasi Perumdam Tirta Satria yang telah mengubah program CSR menjadi perlindungan nyata bagi pekerja rentan di Banyumas.
Menurut dia, Pemkab Banyumas menggagas sejumlah program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, di antaranya CSR Jimpitan yang menghimpun dana CSR perusahaan untuk pekerja rentan, program Salin Aslimas, serta dukungan pembiayaan melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
Pada kesempatan itu, BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan kematian kepada empat ahli waris peserta, masing-masing sebesar Rp42 juta serta santunan kecelakaan kerja meninggal dunia sebesar Rp70 juta kepada satu ahli waris peserta.
"Kami ingin menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Banyumas telah hadir untuk memberikan perlindungan nyata kepada para pekerja," kata Vinca.
Baca juga: Polisi tangkap terduga pelaku pembunuhan dua perempuan
Pewarta: Sumarwoto
Editor:
Heru Suyitno
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
