
DPRD Batang siap kawal pembangunan proyek TPST senilai Rp50 miliar

Batang (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batang, Jawa Tengah, memastikan siap mengawal pembangunan proyek Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) modern senilai Rp50 miliar yang berasal dari bantuan pemerintah pusat itu.
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Batang Fathurohman di Batang, Jumat, mengatakan bahwa keberhasilan pemerintah daerah memperolah proyek itu tidak lepas dari lobi intensif dan usulan berulang ke pemerintah pusat.
"Bahkan legislatif turut mengalokasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebagai wujud keseriusan awal untuk proyek TPSL," katanya.
Menurut dia, proyek strategis ini menyerap investasi hampir Rp50 miliar dan diharapkan menjadi solusi permanen bagi persoalan sampah yang selama ini belum terkelola secara optimal.
"Proyek ini merupakan bagian dari program nasional yang turut dikawal ketat oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah," katanya. setempat.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Batang Endro Suryono membenarkan bahwa kontrak proyek telah berlangsung sejak 4 Juni 2026 dan ditargetkan rampung pada 31 Desember 2026.
"Yang jelas pemerintah daerah saat ini sudah pasti positif mendapatkan proyek TPST senilai hampir Rp50 miliar," katanya.
Ia mengatakan TPST modern ini nantinya akan melayani sembilan kecamatan yang selama ini menjadi penyumbang sampah tertinggi di daerah seperti Kecamatan Gringsing, Banyuputih, Limpung, dan Bawang.
Kapasitas TPST modern ini, kata dia, didesain untuk menampung luapan sampah harian dari kawasan tersebut dengan sistem pemilahan untuk sampah organik dan an-organik.
"Kemudian untuk pengelolaan lebih lanjut dari kedua jenis sampah itu akan diatur melalui perjanjian kerja sama tersendiri," katanya.
Baca juga: PMI Batang memperluas cakupan penerima manfaat Program RTLH
Pewarta: Kutnadi
Editor:
Heru Suyitno
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
