Logo Header Antaranews Jateng

BPJS Ketenagakerjaan dan BPS Demak perkuat perlindungan petugas sensus

Jumat, 12 Juni 2026 17:36 WIB
Image Print
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Semarang Majapahit bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Demak menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi 776 petugas sensus yang bertugas dalam pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026. (HO - BPJS Ketenagakerjaan)

Demak (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Semarang Majapahit bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Demak menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi 776 petugas sensus yang bertugas dalam pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Semarang Majapahit, Farah Diana,menyampaikan bahwa perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan sangat penting bagi seluruh pekerja, termasuk petugas sensus yang menjalankan tugas dengan mobilitas tinggi dan menghadapi berbagai risiko kerja di lapangan.

“Petugas sensus memiliki peran penting dalam menyediakan data strategis bagi pembangunan daerah maupun nasional. Dalam menjalankan tugasnya, tentu terdapat risiko kerja yang perlu mendapatkan perlindungan. Karena itu BPJS Ketenagakerjaan hadir untuk memberikan rasa aman agar para petugas dapat bekerja dengan tenang dan terlindungi,” ungkap Farah.

Ia menyampaikan bahwa perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan bagian penting dalam mendukung kelancaran pelaksanaan program strategis nasional, termasuk Sensus Ekonomi 2026.

Ia mengatakan, aktivitas mereka yang banyak dilakukan di lapangan tentu memiliki risiko kerja yang perlu mendapatkan perlindungan.

"Melalui kerja sama ini, kami ingin memastikan para petugas dapat menjalankan tugas dengan aman, nyaman, dan terlindungi sehingga dapat fokus melakukan pendataan secara optimal," ujarnya.

Melalui kerja sama ini, kata dia, seluruh petugas sensus yang terdaftar akan mendapatkan perlindungan program jaminan sosial ketenagakerjaan selama masa penugasan.

"Langkah tersebut diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi petugas dalam menjalankan tugas pendataan sekaligus mendukung keberhasilan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 di Kabupaten Demak," pungkasnya.



Pewarta:
Editor: Teguh Imam Wibowo
COPYRIGHT © ANTARA 2026