
Temanggung mampu membiayai PPPK dengan pengelolaan anggaran cermat

Temanggung (ANTARA) - Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, Tri Winarno menyampaikan masih mampu biayai gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), melalui pengelolaan anggaran yang dilakukan secara cermat.
Ia di Temanggung, Jumat, menyampaikan, pemerintah daerah memastikan masih memiliki kemampuan untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan aparatur sipil negara (ASN) di tengah berbagai program pembangunan yang juga harus terus berjalan.
"Alhamdulillah, kita masih mampu. Walau tetap dengan perhitungan yang cermat agar program-program yang lain juga bisa berjalan," katanya.
Ia menuturkan, berdasarkan data yang ada jumlah ASN di Pemkab Temanggung mencapai 9.170 orang. Rinciannya terdiri atas 4.985 Pegawai Negeri Sipil (PNS), 2.856 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), serta 1.329 PPPK Paruh Waktu.
Ia menyebutkan, setiap bulan Pemkab Temanggung harus menganggarkan untuk menggaji PPPK Rp11,8 miliar.
Ia menyampaikan, pengelolaan anggaran dilakukan secara hati-hati dan terukur. Langkah tersebut bertujuan untuk menjaga keseimbangan antara pemenuhan kebutuhan belanja pegawai dengan pelaksanaan berbagai program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
Menurut dia, dengan kondisi tersebut pemerintah daerah optimistis seluruh kewajiban terhadap ASN dapat dipenuhi tanpa mengganggu keberlangsungan program prioritas yang telah direncanakan.
Selain itu, katanya, efisiensi dan ketepatan dalam pengelolaan anggaran akan terus menjadi perhatian agar pembangunan daerah dapat berjalan secara berkelanjutan.
Baca juga: Pemkab Temanggung menyiapkan PPPK bertugas di Kopdes Merah Putih
Pewarta: Heru Suyitno
Editor:
Edhy Susilo
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
