
Pemkab Jepara bentuk satgas penuntasan sampah

Jepara (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara, Jawa Tengah, membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penuntasan Sampah sebagai langkah strategis mengatasi persoalan sampah yang terus meningkat dan berpotensi menyebabkan tempat pembuangan akhir (TPA) mengalami kelebihan kapasitas.
"Sebelum terjadi over kapasitas di TPA, tentu langkah strategis harus dipersiapkan sejak dini, salah satunya dengan membentuk Satgas Penuntasan Sampah yang tertuang dalam Keputusan Bupati Jepara Nomor 600.1.17.3/125 Tahun 2026 tentang Satgas Penuntasan Sampah," kata Staf Ahli Bidang Pembangunan Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (PKSDM) Kabupaten Jepara Sridana Paminto saat pembahasan Satgas Penuntasan Sampah di Ruang Rapat Sosrokartono Jepara, Kamis.
Menurut dia, Pemkab Jepara juga berkomitmen mendukung target Indonesia Asri dan program Jawa Tengah Zero Waste 2028.
Berdasarkan data yang dimiliki, kata dia, produksi sampah di Jepara saat ini mencapai sekitar 156 ton per hari. Sementara dengan jumlah penduduk yang diproyeksikan mencapai 1,29 juta jiwa pada 2026, potensi sampah yang dihasilkan diperkirakan mencapai 479,65 ton per hari.
Selain itu, hasil penghitungan sampel sampah di TPA Bandengan menunjukkan sebanyak 65 persen sampah yang masuk berupa limbah organik dan sisa makanan. Sementara sampah plastik mencapai 19,4 persen, sisanya berupa residu, kain, kertas dan kardus, kaca, serta kemasan kosmetik.
Sridana menegaskan pengelolaan sampah harus dimulai dari sumbernya atau hulu. Oleh karena itu, seluruh perangkat daerah akan dilibatkan dalam upaya penanganan sampah, termasuk melalui sosialisasi budaya memilah sampah kepada masyarakat.
"Tempat kita sudah overload. Jadi kalau tidak ada penanganan dari hulu, dalam waktu dekat akan penuh," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Jepara Rini Patmini mengajak aparatur sipil negara (ASN) menjadi pelopor pengelolaan sampah di lingkungan masing-masing.
"Kami melihat urgensi pengelolaan sampah sangat tinggi. Harapan kami ASN di Kabupaten Jepara menjadi pelopor pengelolaan sampah dengan membiasakan pemilahan sampah organik dan non-organik," ujarnya.
Melalui pembentukan satgas tersebut, kata dia, pengelolaan sampah dapat dilakukan secara lebih terintegrasi sehingga mampu mengurangi beban TPA sekaligus mendukung target pengurangan sampah di tingkat daerah maupun nasional.
Pewarta: Akhmad Nazaruddin
Editor:
Immanuel Citra Senjaya
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
