Logo Header Antaranews Jateng

SMPN 2 Kaliwungu Kudus kampanyekan kurangi sampah plastik menuju adiwiyata nasional

Kamis, 11 Juni 2026 23:47 WIB
Image Print
Sejumlah siswa SMP Negeri 2 Kaliwungu, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, tampak melintasi mural yang berisi pesan mural ajakan menjaga kebersihan, membuang sampah pada tempatnya, serta menumbuhkan budaya peduli lingkungan, Kamis (11/6/2026). ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif

Kudus (ANTARA) - SMP Negeri 2 Kaliwungu, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, gencar mengampanyekan pengurangan produksi sampah plastik sebagai bagian dari upaya mewujudkan sekolah ramah lingkungan sekaligus persiapan mengikuti penilaian adiwiyata tingkat nasional.

"Program adiwiyata menjadi gerakan sekolah ramah lingkungan. Salah satunya dengan mengajarkan siswa untuk mengurangi produksi sampah plastik dan membiasakan memilah sampah sejak dini," kata Wakil Kepala SMPN 2 Kaliwungu Mansur di Kudus, Kamis.

Ia mengatakan, kampanye tersebut diwujudkan melalui penerapan program 3R (reduce, reuse, recycle) yang melibatkan seluruh warga sekolah. Sekolah juga menyediakan tempat sampah terpilah di berbagai sudut sekolah. Siswa diajarkan memisahkan sampah organik, anorganik, dan jenis sampah lainnya sebelum dibuang.

Sampah yang masih memiliki nilai guna, seperti botol plastik, dimanfaatkan kembali menjadi berbagai produk prakarya dan kerajinan tangan. Selain itu, sekolah juga mengajarkan kewirausahaan ramah lingkungan melalui kegiatan "market day".

"Dalam kegiatan 'market day', siswa diajarkan untuk tidak menggunakan plastik dan memilih kemasan yang lebih ramah lingkungan, seperti daun maupun kertas," ujarnya.

Berbagai pesan edukasi lingkungan juga dituangkan melalui mural dan tulisan yang menghiasi lingkungan sekolah. Pesan tersebut mengajak siswa menjaga kebersihan, membuang sampah pada tempatnya, serta menumbuhkan budaya peduli lingkungan.

SMPN 2 Kaliwungu juga bekerja sama dengan pihak swasta dalam pengelolaan sampah organik yang diolah menjadi pupuk kompos untuk mendukung penghijauan di lingkungan sekolah.

Menurut Mansur edukasi lingkungan tersebut juga menjadi bagian dari peringatan Hari Ulang Tahun ke-36 SMPN 2 Kaliwungu yang berlangsung hari ini (11/6). Melalui momentum ini, sekolah mengajak siswa untuk tetap mencintai alam, bersikap santun, dan memanfaatkan teknologi secara bijak demi menjaga kelestarian lingkungan.

Bertepatan dengan HUT ke-36 SMPN 2 Kaliwungu hari ini (11/6) juga diluncurkan logo sekolah yang menyematkan kampanye lingkungan, berbentuk obor abadi dengan slogan "nature, character, future tech". Nature sendiri menceritakan soal sinergi dengan alam, kemudian santun dan berprestasi, serta siswa harus paham teknologi.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup (PKPLH) Kabupaten Kudus, Didik Tri Prasetiyo, mengatakan pihaknya siap mendampingi sekolah yang akan mengikuti seleksi Adiwiyata, baik tingkat kabupaten, provinsi, maupun nasional.

"Kami juga bisa melakukan simulasi penilaian berdasarkan persyaratan yang dimiliki sekolah. Dengan begitu potensi nilai yang diperoleh bisa diketahui sejak awal sehingga peluang meraih hasil terbaik di tingkat nasional semakin besar," katanya.

Menurut dia terdapat enam aspek utama yang menjadi penilaian dalam Program Adiwiyata, yakni kebersihan dan fungsi sanitasi serta drainase, pengelolaan sampah, penanaman dan pemeliharaan pohon atau tanaman, konservasi air, konservasi energi, serta inovasi penerapan perilaku ramah lingkungan hidup berdasarkan identifikasi potensi masalah lingkungan hidup.

Berdasarkan ketentuan yang berlaku, batas nilai untuk meraih predikat Calon Sekolah Adiwiyata Kabupaten minimal 70, Adiwiyata Nasional minimal 80, dan Adiwiyata Mandiri minimal 90.

Didik mengungkapkan saat ini terdapat 74 sekolah dan madrasah di Kabupaten Kudus yang berpotensi diusulkan naik ke jenjang Adiwiyata Nasional. Namun hingga saat ini baru 24 sekolah dan madrasah yang telah mengonfirmasi kesiapan mengikuti penilaian tingkat nasional.

Program Adiwiyata sendiri mengacu pada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 5 Tahun 2025 tentang Program Adiwiyata dan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia Nomor 1316 Tahun 2026 tentang Petunjuk Teknis Program Adiwiyata.



Pewarta:
Editor: Immanuel Citra Senjaya
COPYRIGHT © ANTARA 2026