Logo Header Antaranews Jateng

Polda Jateng tingkatkan pengawasan BBM subsidi setelah harga Pertamax naik

Kamis, 11 Juni 2026 16:52 WIB
Image Print
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Djoko Julianto (ANTARA/I.C. Senjaya)

Semarang (ANTARA) - Polda Jawa Tengah meningkatkan pengawasan terhadap pendistribusian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi untuk mengantisipasi kemungkinan penyelewengan setelah penyesuaian harga Pertamax.

"Kepolisian berkoordinasi dengan Pertamina untuk mengawasi pendistribusian, termasuk pengawasan di SPBU," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Djoko Julianto di Semarang, Kamis.

Ia memastikan penindakan hukum terhadap upaya penimbunan maupun penyelewengan konsumsi BBM bersubsidi.

Menurut dia, pengawasan juga dilakukan terhadap dugaan penyalahgunaan penggunaan BBM non-subsidi yang beralih ke bahan bakar subsidi di luar ketentuan.

Ia mempersilakan masyarakat melapor jika menemukan dugaan penyimpangan penggunaan BBM bersubsidi pascakenaikan Pertamax

Pertamina Patra Niaga menaikkan harga produk BBM jenis Pertamax dan Pertamax Green mulai 10 Juni 2026.

Harga bahan bakar non-subsidi Pertamax (RON 92) naik dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter dan Pertamax Green 95 (RON 95) naik dari Rp12.900 menjadi Rp17.000 per liter.

Pertamina juga menyampaikan bahwa harga produk bahan bakar Pertamina selain Pertamax dan Pertamax Green tidak naik.

Harga produk bahan bakar non-subsidi Pertamax Turbo (RON 98) tetap Rp20.750 per liter, Dexlite (CN 51) tetap Rp23.000 per liter, dan Pertamina Dex (CN 53) tetap Rp24.800 per liter.

Bahan bakar minyak bersubsidi jenis Pertalite tetap dipasarkan dengan harga Rp10 ribu per liter dan Biosolar harganya masih Rp6.800 per liter.

Baca juga: Harga Pertamax dan Pertamax Green naik mulai 10 Juni



Pewarta:
Editor: Edhy Susilo
COPYRIGHT © ANTARA 2026