Logo Header Antaranews Jateng

Demak jajaki kerja sama dengan investor untuk mengolah sampah TPA jadi RDF

Kamis, 11 Juni 2026 16:28 WIB
Image Print
Bupati Demak Eisti'anah didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Demak Suyanto. ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif

Demak (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Demak, Jawa Tengah, menjajaki kerja sama dengan investor untuk mengolah sampah di tempat pemrosesan akhir (TPA) menjadi refuse derived fuel (RDF) atau bahan bakar alternatif pengganti batu bara.

"Dengan jumlah penduduk di Demak yang mencapai 1,2 juta jiwa, maka potensi sampahnya antara 400 sampai 600 ton per hari, tentunya cukup potensial untuk mendukung pengolahan sampah menjadi RDF, sebagai salah satu solusi mengurangi timbulan sampah di TPA," kata Bupati Demak Eisti'anah, di Demak, Kamis.

Menurut dia, pengolahan sampah menjadi RDF lebih memungkinkan dibandingkan pembangkit listrik berbasis sampah karena kebutuhan bahan bakunya lebih rendah.

"Kalau untuk pembangkit listrik, kapasitas minimalnya sekitar 1.000 ton sampah per hari. Sedangkan untuk RDF sekitar 400 sampai 600 ton per hari sudah memungkinkan," ujarnya.

Eisti'anah mengatakan Pemkab Demak saat ini tengah menjajaki kerja sama dengan PT Petronisia Internasional yang sebelumnya tertarik, setelah Kabupaten Demak mengikuti ajang Investment Challenge yang diselenggarakan Pemprov Jateng.

"Alhamdulillah, Kabupaten Demak meraih juara kedua setelah Grobogan. Dari situ kemudian muncul peluang kerja sama dengan PT Petronisia Internasional. Semoga hubungan ini bisa ditindaklanjuti untuk mencari solusi pengelolaan sampah di Demak," ujarnya.

Meskipun demikian, Pemkab Demak tetap berupaya menekan volume sampah yang masuk ke TPA melalui peningkatan kesadaran masyarakat dan penguatan pengelolaan sampah di tingkat desa maupun kecamatan.

"Kami terus mendorong pengelolaan sampah sejak dari sumbernya. Minimal setiap kecamatan memiliki TPS3R (Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle) sehingga sampah yang masuk ke TPA bisa berkurang," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Demak Suyanto menjelaskan penjajakan kerja sama dengan investor bermula dari keberhasilan proposal pengelolaan sampah Kabupaten Demak dalam ajang Investment Challenge yang digawangi Bank Indonesia dan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jateng.

"Setelah menjadi juara kedua, proposal tersebut ditawarkan kepada sejumlah investor pengelolaan sampah. PT Petronisia Internasional sudah melakukan paparan di Bappeda dan juga survei lapangan. Saat ini kami masih menunggu tindak lanjut dari mereka," ujarnya.

Menurut dia, investor tersebut akan mengolah sampah menjadi RDF yang nantinya dimanfaatkan sebagai bahan bakar alternatif pengganti sebagian batu bara untuk industri semen.

"RDF itu sampah yang diolah menjadi pelet bahan bakar. Pemerintah pusat mendorong industri pengguna batu bara untuk menggunakan bahan bakar alternatif, termasuk RDF," ujarnya.

Pengolahan RDF direncanakan dilakukan di kawasan TPA Berahan Kulon yang memiliki luas sekitar 25 hektare. Saat ini lahan yang digunakan baru sekitar 8 hektare sehingga masih tersedia ruang yang cukup untuk pengembangan fasilitas tersebut.

Suyanto menambahkan, seluruh investasi, mulai dari peralatan pengolahan hingga armada pengangkut sampah, akan disiapkan oleh pihak investor.

"Pemkab hanya memberikan kemudahan perizinan dan dukungan kebijakan. Untuk investasi peralatan maupun pengangkutan dari pihak investor," ujarnya.

Saat ini volume sampah yang masuk ke TPA Demak sekitar 175 ton per hari. Untuk memenuhi kebutuhan bahan baku RDF sekitar 400 ton per hari, investor juga berencana menambah armada pengangkut sampah.

"Kalau kebutuhan RDF sekitar 400 ton per hari sebenarnya potensinya ada. Dengan jumlah penduduk sekitar 1,2 juta jiwa, secara teori potensi sampah rumah tangga di Demak bisa mencapai 600 ton per hari," ujarnya.


Baca juga: Pemkab Demak dekatkan layanan publik melalui program "Demang Ngantor Deso"



Pewarta:
Editor: Edhy Susilo
COPYRIGHT © ANTARA 2026