Logo Header Antaranews Jateng

Polisi menyelidiki kasus pembacokan tewaskan kepala dusun di Purbalingga

Kamis, 11 Juni 2026 15:46 WIB
Image Print
Kasatreskrim Polres Purbalingga AKP Siswanto. ANTARA/Sumarwoto

Purbalingga (ANTARA) - Petugas Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Purbalingga menyelidiki kasus pembacokan yang menewaskan seorang kepala dusun di Desa Sangkanayu, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, Kamis pagi.

Saat dihubungi wartawan di Purbalingga, Kamis siang, Kepala Satreskrim Polres Purbalingga Ajun Komisaris Polisi Siswanto mengatakan korban berinisial S (58), yang menjabat sebagai Kepala Dusun (Kadus) III Desa Sangkanayu, Kecamatan Mrebet, meninggal dunia setelah menjadi korban penganiayaan dengan senjata tajam.

"Benar ada peristiwa penganiayaan itu. Terduga pelaku sudah diamankan. Masih dalam proses pemeriksaan," katanya.

Menurut dia, penyidik masih mendalami keterangan saksi-saksi dan terduga pelaku untuk mengungkap secara pasti kronologi maupun motif yang melatarbelakangi peristiwa tersebut.

Sementara itu, Kepala Desa Sangkanayu Ali Nur Setiawan mengatakan peristiwa itu terjadi pada hari Kamis (11/6), sekitar pukul 09.30 WIB, di kebun milik korban.

"Saat kejadian, Pak Kadus diketahui sedang menyemprot tanaman seorang diri," katanya menjelaskan.

Ia mengatakan korban pertama kali ditemukan oleh warga yang berada di sekitar lokasi kejadian dalam kondisi mengalami luka parah akibat sabetan senjata tajam.

Oleh karena itu, kata dia, warga segera membawa korban ke Rumah Sakit Siaga Medika Purbalingga untuk mendapatkan pertolongan medis.

"Sempat perawatan, sempat dibawa ke RS Siaga Medika Purbalingga tapi terus meninggal dunia. Korban dibacok di bagian kepala, di leher juga ada bekas-bekas luka," katanya.

Lebih lanjut, dia mengatakan terduga pelaku yang berusia sekitar 48 tahun dan merupakan warga setempat itu langsung diamankan oleh aparat kepolisian setelah kejadian.

Kendati demikian, dia mengaku belum mengetahui secara pasti penyebab maupun motif yang melatarbelakangi aksi pembacokan tersebut karena terduga pelaku diketahui memiliki gangguan jiwa.

"Cuma tadi mungkin ada dendam atau apa, kita enggak tahu," kata Ali.

Baca juga: Polres Purbalingga menetapkan empat tersangka pengeroyokan



Pewarta:
Editor: Edhy Susilo
COPYRIGHT © ANTARA 2026