Logo Header Antaranews Jateng

Pemkot Pekalongan merevitalisasi saluran air cegah genangan

Kamis, 11 Juni 2026 14:43 WIB
Image Print
Pemkot Pekalongan, Jawa Tengah, merevitalisasi drainase untuk mencegah genangan air di Jalan WR Supratman. (ANTARA/HO-Humas Kota Pekalongan)

Pekalongan (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan, Jawa Tengah, merevitalisasi saluran air di sepanjang Jalan WR Supratman sebagai upaya mencegah genangan agar tidak meluber di wilayah itu.

Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Pekalongan Romi Yulianto di Pekalongan, Kamis, mengatakan bahwa proyek yang didanai melalui Bantuan Keuangan (Bankeu) Pemprov Jateng senilai Rp5 miliar ditargetkan selesai 21 Juni 2026.

"Proses perencanaan dimulai pada 3 Juni 2026 dengan masa pelaksanaan selama 21 hari dan ditargetkan selesai pada 21 Juni 2026," katanya.

Menurut dia, revitalisasi drainase ini dirancang untuk meningkatkan kelancaran aliran air menuju Pompa Sipucung sehingga dapat mengurangi potensi genangan di kawasan tersebut.

Revitalisasi drainase ini, kata dia, memiliki panjang saluran yang direncanakan mencapai sekitar 1.262 meter yang membentang dari kawasan kantor bekas pusat kesehatan hewan hingga Patung Nelayan.

"Tujuan revitalisasi drainase ini agar arah aliran air bisa terkoneksi dan mengalir ke utara menuju pompa. Ada beberapa saluran yang elevasinya perlu disesuaikan supaya aliran air lebih efektif," katanya.

Pekerjaan yang direncanakan meliputi pembangunan saluran baru menggunakan u-ditch precast berukuran 1 meter x 1 meter sepanjang 741 meter, pembongkaran dan pemasangan kembali saluran eksisting sepanjang 120 meter, serta pemasangan u-ditch berukuran 120 sentimeter x 120 sentimeter sepanjang 346 meter.

Kemudian, akan dipasang box culvert pada titik perlintasan di pertemuan Jalan WR Supratman dan Jalan Yos Sudarso guna mempercepat pelaksanaan pekerjaan dan meminimalkan gangguan bagi pengguna jalan.

Ia mengatakan proyek ini juga mencakup penataan pedestrian yang mengikuti jalur saluran air.

"Sementara itu, kondisi jalan yang ada tidak akan dilakukan perubahan," katanya.


Baca juga: Polres Pekalongan Kota tingkatkan patroli skala besar cegah kriminalitas



Pewarta:
Editor: Edhy Susilo
COPYRIGHT © ANTARA 2026