Logo Header Antaranews Jateng

Pemkab: 38 SPPG di Temanggung dalam proses persiapan pembangunan

Rabu, 10 Juni 2026 16:23 WIB
Image Print
Mendukbangga/Kepala BKKBN Wihaji (kanan, tiga dari depan) saat meninjau langsung operasional SPPG Pulonas 02 di Kecamatan Babussalam, Kabupaten Aceh Tenggara, Rabu (3/6/2026). ANTARA/HO-Kemendukbangga/BKKBN/pri.

Temanggung (ANTARA) - Tiga puluh delapan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tersebar di beberapa kecamatan di Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, dalam proses persiapan pembangunan, dan 87 SPPG yang kini telah beroperasi di kabupaten tersebut.

"Tercatat sebanyak 38 SPPG saat ini masih dalam proses persiapan pembangunan. Tahap ini meliputi perencanaan, koordinasi teknis, serta pemenuhan berbagai persyaratan yang diperlukan sebelum pembangunan fisik dapat dilaksanakan," kata Sekda Pemkab Temanggung Tri Winarno di Temanggung, Rabu.

Selain itu, terdapat satu SPPG yang sedang menjalani proses survei sebagai bagian dari tahapan verifikasi lokasi dan kesiapan pelaksanaan program.

Pada aspek administrasi kelembagaan, katanya, lima SPPG masih menunggu Surat Keputusan (SK) sebagai dasar legalitas operasional. Sementara itu, delapan SPPG lainnya masih dalam proses penyelesaian administrasi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) guna memastikan standar kesehatan dan sanitasi telah terpenuhi.

Di sisi infrastruktur pendukung, kata Tri , terdapat tiga SPPG yang masih menunggu hasil pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) sebelum dapat melanjutkan ke tahapan berikutnya.

"Adapun perkembangan paling signifikan terlihat pada tahap operasional, di mana sebanyak 87 SPPG telah memasuki fase operasional dan siap memberikan layanan sesuai dengan tujuan program pemenuhan gizi masyarakat," kata Tri.

Ia menuturkan, dengan terus berlangsungnya proses pembangunan, penyelesaian administrasi, dan pemenuhan sarana pendukung, diharapkan seluruh SPPG yang masih berada pada tahapan persiapan dapat segera beroperasi sehingga manfaat program dapat dirasakan secara lebih luas oleh masyarakat.

Baca juga: DPRD Temanggung mendukung penindakan SPPG yang tidak penuhi standar



Pewarta:
Editor: Edhy Susilo
COPYRIGHT © ANTARA 2026