
Pekalongan pastikan lindungi lahan produktif untuk memperkuat ketahanan pangan

Pekalongan (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, memastikan melindungi lahan produktif seluas 40.653 hektare terdiri atas lahan pertanian tanaman pangan 23.404 hektare dan hortikultura 17.249 hektare agar tidak beralih fungsi sebagai upaya menjaga memperkuat ketahanan pangan daerah dan nasional.
Pelaksana Tugas Bupati Pekalongan Sukirman di Pekalongan, Selasa, mengatakan bahwa pemerintah kabupaten akan memperkuat berbagai instrumen kebijakan untuk memastikan lahan sawah tetap terlindungi dari tekanan pembangunan non-pertanian.
"Kami berkomitmen bahwa sawah-sawah yang dimiliki di seluruh wilayah daerah ini akan terus dipertahankan fungsinya sebagai lahan persawahan demi menjaga ketahanan pangan yang menjadi cita-cita Presiden (Prabowo Subianto)," katanya.
Menurut dia, perlindungan lahan pertanian tidak cukup hanya melalui pengawasan tetapi juga harus didukung regulasi yang kuat serta tata ruang yang jelas.
Oleh karena itu, katanya, pemerintah daerah akan mengoptimalkan peran peraturan daerah tentang rencana tata ruang wilayah sebagai instrumen pengendalian pemanfaatan lahan.
"Upayanya tentu selain memperkuat peraturan-peraturan, kemudian memperketat perizinan, serta memperbaiki tata ruang melalui perda dan kebijakan teknis lainnya," katanya.
Ia mengatakan pemerintah daerah juga akan terus berkoordinasi dengan Kementerian ATR/BPN agar pengendalian alih fungsi lahan dapat berjalan efektif.
"Langkah strategis dalam menekan laju alih fungsi lahan sawah yang dinilai menjadi ancaman bagi keberlanjutan sektor pertanian," katanya.
Baca juga: Pekalongan luncurkan hutan percontohan Arboretum Mangrovejaga kelestarian lingkungan
Pewarta: Kutnadi
Editor:
Edhy Susilo
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
