
Bupati Banyumas meminta desa aktif tangani anak tidak sekolah

Purwokerto (ANTARA) - Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono meminta pemerintah desa dan kelurahan berperan aktif dalam penanganan anak tidak sekolah (ATS) melalui pendataan, pendampingan, dan pelaporan berkala guna memastikan setiap anak memperoleh hak pendidikan.
Saat membuka Rapat Koordinasi Progres Program Percepatan Penanganan Anak Tidak Sekolah di Pendopo Si Panji, Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Selasa, ia mengatakan pendidikan merupakan hak dasar setiap anak sekaligus fondasi utama dalam mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas.
Pemerintah Kabupaten Banyumas berkomitmen agar tidak ada anak kehilangan kesempatan mengenyam pendidikan.
"Saya ingin tidak ada anak-anak di Banyumas yang tidak bisa sekolah," katanya.
Hingga akhir Mei 2026, lebih dari 72 persen data ATS usia 6-18 tahun di Banyumas telah berhasil ditangani. Dari hasil tersebut, 1.254 anak menyatakan bersedia kembali melanjutkan pendidikan.
Meski demikian, masih terdapat ribuan data memerlukan verifikasi lebih lanjut dan sejumlah anak masih menjalani proses pendampingan.
Ia mengatakan persoalan ATS dipengaruhi berbagai faktor, mulai dari rendahnya motivasi belajar, lingkungan sosial yang kurang mendukung, pernikahan dini, tuntutan ekonomi keluarga, hingga persoalan pengasuhan.
Oleh karena itu, penanganan tidak cukup dilakukan melalui pendataan semata, tetapi harus melibatkan keluarga, sekolah, pemerintah desa, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.
Ia meminta camat dan pemerintah desa secara rutin memantau perkembangan ATS di wilayah masing-masing serta menyampaikan laporan berkala agar penanganan dapat dilakukan secara tepat sasaran.
"Setiap bulan dicek lagi apakah anak-anak yang tidak sekolah sudah mau masuk ke sekolah lagi," katanya.
Sadewo juga menyambut baik berbagai inisiatif pendidikan nonformal, termasuk pendirian pusat kegiatan belajar masyarakat (PKBM), serta optimistis keberadaan Sekolah Rakyat dapat membantu mengatasi ATS yang disebabkan faktor ekonomi.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas Widodo Sugiri mengatakan percepatan penanganan ATS bagian dari upaya mendukung program "Pasti Sekolah" yang menjadi prioritas pemerintah daerah.
Dinas Pendidikan bersama Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Banyumas telah mengembangkan aplikasi Sistem Informasi Penanganan Anak Tidak Sekolah (Sipatas) untuk perekaman, verifikasi, dan intervensi data ATS secara real time.
"Kami sangat mengharapkan sinergi kuat dari seluruh lintas sektoral, khususnya para camat, untuk mengawal gerakan ini sehingga target penanganan anak tidak sekolah dapat tercapai secara optimal," katanya.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah Banyumas Nungky Harry Rachmat mengatakan setelah dilakukan verifikasi dan penelusuran berdasarkan data pokok pendidikan (Dapodik) per 15 Maret 2026, jumlah ATS yang memerlukan intervensi 7.178 anak usia 6-18 tahun.
Jumlah tersebut hasil penyaringan dari data awal 15.458 anak yang sebelumnya mencakup anak di luar usia sekolah. Sebanyak 8.280 anak kemudian dikategorikan non-ATS karena berusia di bawah 6 tahun atau di atas 18 tahun.
Menurut dia, faktor penyebab ATS meliputi kondisi ekonomi keluarga, akses dan kondisi geografis, faktor sosial budaya, rendahnya minat belajar, kendala administrasi kependudukan, serta faktor disabilitas dan kesehatan.
“Kami juga menemukan residu data berupa anak yang masih bersekolah, tidak ditemukan keberadaannya, atau telah meninggal dunia sehingga memerlukan pemutakhiran data,” kata Nungky.
Baca juga: Panitia minta pendaftar cermati persyaratan pendaftaran siswa baru di Banyumas
Pewarta: Sumarwoto
Editor:
Edhy Susilo
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
