
Pemprov Jawa Tengah raih 15 WTP beruntun

Semarang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025, yang menjadi WTP ke-15 yang diraih secara berturut-turut.
Opini tersebut disampaikan dalam penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK atas LKPD Provinsi Jateng Tahun Anggaran 2025 pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jateng di Semarang, Senin.
Direktur Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara V BPK Widhi Widayat mengatakan opini WTP merupakan bagian dari akuntabilitas.
Namun, ia mengingatkan bahwa tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan juga menjadi ukuran penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan.
Menurut dia, capaian Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) Jateng menjadi salah satu hal menonjol dari hasil pemeriksaan tersebut.
"Ada hal menarik, bahwa tingkat penyelesaian TLRHP, tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah itu tertinggi di Indonesia," katanya.
Capaian tersebut, menurut dia, menjadi prestasi yang perlu terus dipertahankan oleh Pemprov Jateng.
Gubernur Jateng Ahmad Luthfi menyampaikan apresiasi kepada BPK RI dan BPK Perwakilan Jateng atas pemeriksaan yang telah dilakukan.
Menurut dia, perolehan WTP ke-15 menjadi tantangan bagi Pemprov Jateng untuk terus menjaga kualitas tata kelola pemerintahan.
"Ini merupakan suatu tantangan bagi kita untuk selalu menciptakan kinerja yang good and clean government," katanya.
Ia menilai capaian TLRHP yang hampir menyentuh 96 persen menunjukkan keseriusan Pemprov Jateng dalam merespons temuan dan rekomendasi BPK, sebab tindak lanjut tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga kesehatan organisasi pemerintahan.
Karena itu, ia meminta seluruh organisasi perangkat daerah terkait tidak menunda penyelesaian rekomendasi BPK meski ketentuan tindak lanjut diberikan waktu hingga 60 hari.
Tak hanya mempertahankan WTP, Pemprov Jateng juga mencatat capaian Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) sebesar 96,48 persen. Angka itu menjadi yang tertinggi secara nasional, jauh di atas rata-rata nasional yang berada di kisaran 75 persen.
Berdasar hasil pemeriksaan BPK, pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Jateng Tahun Anggaran 2025 menunjukkan kinerja positif, dengan realisasi pendapatan daerah tercatat sebesar Rp23,761 triliun atau 96,38 persen dari target Rp24,654 triliun.
Sedangkan realisasi belanja daerah dan belanja transfer mencapai Rp23,871 triliun atau 94,61 persen dari anggaran Rp25,231 triliun.
Adapun pembiayaan netto Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp577,049 miliar, yang berasal dari penggunaan SiLPA dan penerimaan kembali pemberian pinjaman daerah.
Baca juga: Pabrik kayu di KIC Semarang terbakar diduga akibat ledakan mesin
Pewarta: Zuhdiar Laeis
Editor:
Heru Suyitno
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
