Logo Header Antaranews Jateng

Pemkab Temanggung identifikasi 19 naskah kuno

Minggu, 7 Juni 2026 19:28 WIB
Image Print
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dinpusip) Kabupaten Temanggung, Heri Kardono menyrahkan naskah kuno kepada pemilik yang telah direservasi. ANTARA/Heru Suyitno

Temanggung (ANTARA) - Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dinpusip) Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, Heri Kardono menyampaikan laporkan kepemilikan naskah kuno yang ada di masyarakat agar tercatat dalam basis data nasional sehingga memperoleh perlindungan hukum yang memadai.

Ia di Temanggung, Minggu, menyampaikan Kabupaten Temanggung memiliki kekayaan intelektual dan sejarah yang luar biasa. Naskah kuno yang masih tersimpan di masyarakat menjadi bukti nyata peradaban masa lalu yang harus dijaga bersama.

Ia mengungkapkan, pada 2025 pihaknya berhasil mengidentifikasi 13 naskah kuno, sedangkan pada 2026 jumlahnya meningkat menjadi 19 naskah.

Ia menuturkan, ke depan penelusuran akan terus dilakukan untuk menemukan dan mendata naskah-naskah lain yang masih tersimpan di masyarakat.

"Penyelamatan naskah kuno tidak berarti naskah harus diambil dari pemiliknya. Pelestarian dapat dilakukan melalui alih media digital dan konservasi sehingga isi naskah tetap dapat diwariskan kepada generasi mendatang," katanya.

Ia mengajak masyarakat yang mengetahui keberadaan naskah kuno untuk menyampaikan informasi kepada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan agar dapat dilakukan penelusuran dan pendataan.

"Mari bersama-sama menjaga naskah kuno sebagai sumber inspirasi dan kekayaan budaya yang memperkaya khazanah sejarah Kabupaten Temanggung," katanya.

Kepala Bidang Perpustakaan Dinpusip Kabupaten Temanggung Niken Lestari menyampaikan beberapa waktu lalu dilakukan kegiatan sosialisasi naskah kuno yang bertujuan meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat akan pentingnya pelestarian warisan dokumenter bangsa yang memiliki nilai sejarah, budaya, dan intelektual.

Ia mengatakan, kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk menyelamatkan naskah kuno yang tersebar di tengah masyarakat dari ancaman kerusakan akibat faktor usia maupun lingkungan.

"Melalui kegiatan ini, kami ingin memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga dan melestarikan naskah kuno sebagai warisan budaya bangsa. Naskah-naskah tersebut bukan hanya benda bersejarah, tetapi juga sumber pengetahuan yang merekam perjalanan peradaban dan kearifan para leluhur," katanya.



Pewarta:
Editor: Teguh Imam Wibowo
COPYRIGHT © ANTARA 2026