Logo Header Antaranews Jateng

Wagub Jateng: Perlindungan kawasan hutan bakal diperketat

Selasa, 26 Mei 2026 22:54 WIB
Image Print
Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen. ANTARA/Zuhdiar Laeis

Semarang (ANTARA) - Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen menegaskan bahwa upaya perlindungan kawasan hutan di wilayah tersebut akan diperketat, terutama melalui regulasi mengenai rehabilitasi lahan kritis dan reklamasi hutan daerah.

Menurut dia, usulan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Tata Kelola Rehabilitasi Lahan Kritis dan Reklamasi Hutan Daerah menjadi langkah penting untuk memperkuat perlindungan lingkungan di wilayah tersebut.

"Dengan adanya peraturan ini, ke depan pengelolaan kehutanan akan lebih ketat, sehingga kondisi hutan di Jawa Tengah bisa lebih baik," katanya Wagub mewakili Gubernur Jateng Ahmad Luthfi dalam Rapat Paripurna DPRD Jawa Tengah di Gedung Berlian, Kota Semarang, Selasa.

Sosok yang akrab disapa Gus Yasin itu menyoroti sejumlah kawasan pegunungan yang menjadi perhatian pemerintah dalam upaya rehabilitasi dan perlindungan hutan, salah satunya kawasan Gunung Slamet dan pegunungan di Kabupaten Pati.

"Gunung Slamet menjadi salah satu catatan kami. Ada kawasan yang ingin kita fasilitasi agar tidak terjadi perusakan hutan. Begitu juga di gunung-gunung lain, termasuk di Kabupaten Pati yang masih ada hutan gundul," katanya.

Ia menegaskan penguatan regulasi diperlukan agar perlindungan hutan memiliki dasar hukum yang lebih tegas, sekaligus memperkuat edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya menjaga kawasan hutan.

"Ini masih tahap rancangan dan akan dibahas bersama-sama. Yang jelas arahnya pengetatan supaya perlindungan hutan lebih baik," katanya.

Alih fungsi lahan yang terjadi di sejumlah wilayah selama ini banyak digunakan untuk perkebunan maupun tanaman sayuran, berdampak terhadap kemampuan tanah dalam menyerap air dan menjaga kestabilan lereng.

"Kalau pohon-pohon besar diganti tanaman sayur, daya ikat tanahnya tentu berbeda dan lebih lemah," katanya.

Karena itu, kata dia, Pemprov Jateng mendukung penuh pembahasan Raperda tersebut agar upaya pelestarian lingkungan berjalan lebih terarah, terukur, dan berkelanjutan.

Sementara itu, Sekretaris Komisi B DPRD Jateng Sholeha Kurniawati mengatakan kondisi lingkungan hidup dan kawasan hutan di Jateng saat ini menghadapi tantangan serius.

Adanya alih fungsi lahan, kerusakan kawasan hutan, erosi, sedimentasi, hingga penurunan kualitas daerah aliran sungai, kata dia, telah memicu meningkatnya risiko banjir, longsor dan kekeringan di berbagai daerah.

"Masih terdapat lahan-lahan kritis yang memerlukan penanganan secara serius dan berkelanjutan, baik di dalam maupun di luar kawasan hutan," katanya.

Karena itu, kata dia, diperlukan kebijakan daerah yang memberikan arah, pedoman dan kepastian hukum dalam rehabilitasi lahan kritis dan reklamasi hutan.

Ia menegaskan bahwa Raperda tersebut dirancang agar tata kelola rehabilitasi lahan dilakukan secara terencana, sistematis, terpadu, dan melibatkan seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah, dunia usaha, akademisi hingga masyarakat.

Selain menjadi dasar hukum pemulihan kawasan hutan, regulasi itu juga diarahkan untuk memperkuat koordinasi antarperangkat daerah, meningkatkan efektivitas pengawasan, mendorong partisipasi masyarakat, serta memastikan dukungan pendanaan rehabilitasi lingkungan.




Pewarta:
Editor: Immanuel Citra Senjaya
COPYRIGHT © ANTARA 2026