
Bukan Sekadar Emansipasi: Kartini, Suara, dan Keberanian Perempuan Hari Ini

Solo (ANTARA) - Setiap menjelang 21 April, nama Raden Ajeng Kartini kembali menghiasi media. Foto-fotonya dipajang, kutipan-kutipannya dibagikan, dan sosoknya dirayakan sebagai simbol emansipasi perempuan Indonesia. Namun, di tengah seremoni itu, ada satu pertanyaan yang layak diajukan: apakah kita benar-benar memahami gagasan Kartini, atau sekadar merayakannya sebagai ritual tahunan dengan sanggul dan kebaya?
Kartini bukan hanya tentang kebaya, sanggul, atau perayaan seremonial. Ibu Kartini adalah suara. Suara yang lahir dari kegelisahan, dari keterbatasan, dari ruang yang sempit namun dipenuhi pikiran yang luas. Dalam surat-suratnya yang kemudian dihimpun dalam buku Habis Gelap Terbitlah Terang, Kartini menunjukkan bahwa perjuangan perempuan bukan sekadar tentang kesetaraan formal, melainkan tentang hak untuk berpikir, memilih, dan bersuara.
Hari ini, perempuan hidup di zaman yang secara kasat mata jauh lebih “merdeka”. Akses pendidikan terbuka, peluang karier semakin luas, dan ruang berekspresi seolah tak berbatas. Data menunjukkan bahwa partisipasi perempuan dalam pendidikan tinggi di Indonesia terus meningkat; banyak perguruan tinggi bahkan mencatat jumlah mahasiswa perempuan yang seimbang atau lebih tinggi dibanding laki-laki.
Di dunia kerja, perempuan juga semakin terlihat dalam berbagai sektor, dari pendidikan, kesehatan, hingga industri kreatif dan teknologi. Namun, kemerdekaan itu tidak selalu berarti kebebasan yang utuh. Tingkat partisipasi angkatan kerja perempuan masih tertinggal dibanding laki-laki, dan tidak sedikit perempuan yang berhenti bekerja setelah menikah atau memiliki anak karena tekanan sosial dan beban domestik yang tidak seimbang. Tekanan sosial justru hadir dalam bentuk baru lebih halus, lebih kompleks, dan seringkali tidak disadari, misalnya dalam bentuk “standar ideal” perempuan yang terus direproduksi dalam lingkungan keluarga, tempat kerja, maupun budaya populer.
Media sosial, misalnya, memberi ruang bagi perempuan untuk bersuara, tetapi sekaligus menciptakan standar baru yang mengekang. Survei berbagai lembaga menunjukkan bahwa perempuan adalah salah satu pengguna aktif platform digital, baik sebagai kreator maupun konsumen konten. Di satu sisi, ini membuka peluang besar untuk berekspresi, membangun personal branding, bahkan memperoleh penghasilan. Namun di sisi lain, algoritma media sosial kerap menonjolkan citra tertentu tentang “perempuan ideal”: tubuh yang langsing, wajah yang selalu terawat, karier yang sukses, rumah tangga yang harmonis, serta gaya hidup yang tampak sempurna.
Tidak heran jika banyak perempuan merasa tertekan untuk memenuhi standar tersebut. Fenomena comparison culture membuat perempuan mudah membandingkan diri dengan orang lain yang tampak “lebih berhasil”. Beberapa studi juga menunjukkan meningkatnya rasa cemas, rendah diri, hingga kelelahan mental akibat paparan standar kesempurnaan yang terus-menerus. Di balik layar, banyak perempuan yang justru merasa tidak cukup, tidak cukup baik, tidak cukup cantik, tidak cukup berhasil, meskipun secara objektif mereka telah mencapai banyak hal.
Di sinilah relevansi Raden Ajeng Kartini kembali terasa. Ia mengajarkan menjadi perempuan bukan tentang memenuhi ekspektasi orang lain, melainkan tentang keberanian untuk menjadi diri sendiri. Dalam surat-suratnya, Kartini secara terbuka mengkritik tradisi yang membatasi perempuan, termasuk praktik pingitan dan pembatasan akses pendidikan.
Ia mempertanyakan mengapa perempuan tidak diberi ruang untuk berkembang, bahkan ketika pertanyaan itu bertentangan dengan norma zamannya. Suara Kartini bukan suara yang keras dalam arti fisik, tetapi suara yang jujur, yang berani mempertanyakan norma, bahkan ketika norma itu dianggap wajar oleh masyarakat. Jika ditarik ke konteks hari ini, keberanian itu bisa terlihat ketika perempuan berani memilih jalur hidup yang berbeda dari ekspektasi umum, misalnya memilih melanjutkan studi ketika lingkungan menuntut untuk segera menikah, atau sebaliknya memilih fokus pada keluarga tanpa merasa harus memenuhi standar karier tertentu.
Dalam konteks ini, ajaran Kartini tidak hanya relevan, tetapi juga semakin penting sebagai pijakan moral dan intelektual bagi perempuan untuk menegosiasikan identitas dan pilihan hidupnya di tengah tekanan zaman modern.
Keberanian ini menjadi semakin penting hari ini. Sebab, tantangan perempuan masa kini bukan lagi semata-mata akses, melainkan keberanian untuk menggunakan akses tersebut. Fenomena di masyarakat menunjukkan bahwa meskipun perempuan semakin banyak yang berpendidikan tinggi, tidak semuanya memiliki ruang aman untuk menyuarakan pendapat, baik di tempat kerja, ruang publik, maupun bahkan di dalam keluarga.
Kasus pelecehan di tempat kerja, glass ceiling yang membatasi perempuan mencapai posisi strategis, hingga praktik mansplaining dalam diskusi profesional masih kerap terjadi. Di ranah domestik, perempuan juga masih dihadapkan pada ekspektasi tradisional yang menempatkan mereka sebagai penanggung jawab utama urusan rumah tangga.
Dalam konteks ini, peran Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menjadi penting, terutama melalui program pengarusutamaan gender, perlindungan korban kekerasan, serta kampanye kesetaraan di ruang publik dan digital.
Di sisi lain, organisasi perempuan berbasis masyarakat seperti Aisyiyah juga mengambil peran strategis melalui pendidikan, layanan kesehatan, pemberdayaan ekonomi, hingga advokasi sosial. Banyak perempuan Aisyiyah hadir sebagai guru, aktivis, tenaga kesehatan, dan penggerak komunitas yang tidak hanya bekerja di ruang domestik, tetapi juga aktif membangun kesadaran kolektif di masyarakat. Namun, kebijakan dan gerakan tersebut tidak akan cukup tanpa keberanian individu perempuan untuk memanfaatkan ruang yang sudah mulai terbuka untuk berbicara, mengambil keputusan, dan memperjuangkan haknya.
Kartini mengajarkan bahwa pilihan adalah bagian dari kemerdekaan. Namun, memilih bukan perkara mudah. Memilih seringkali berarti berhadapan dengan penilaian, kritik, bahkan stigma.
Fenomena di masyarakat menunjukkan bahwa perempuan sering berada dalam “jebakan pilihan”: ketika memilih berkarier, ia dianggap kurang memberi perhatian pada keluarga; tetapi ketika memilih fokus pada rumah tangga, ia kerap dinilai tidak produktif secara sosial. Di era sekarang, tekanan ini bahkan semakin kompleks dengan munculnya standar ganda di media sosial—di mana perempuan diharapkan sukses di semua lini kehidupan secara bersamaan.
Dalam situasi ini, perempuan-perempuan Aisyiyah menunjukkan praktik nyata tentang bagaimana pilihan dapat dijalani secara berimbang, mengelola peran domestik sekaligus aktif di ruang publik melalui kegiatan dakwah, pendidikan anak usia dini, pemberdayaan keluarga, hingga kegiatan sosial kemasyarakatan. Dukungan struktural dan kultural juga terus diperkuat, termasuk melalui kebijakan ramah keluarga, perlindungan pekerja perempuan, serta edukasi publik yang lebih adil gender.
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, misalnya, mendorong perlindungan ibu bekerja, pencegahan kekerasan berbasis gender, serta peningkatan kualitas hidup perempuan melalui pendidikan dan pemberdayaan ekonomi. Namun demikian, keberanian untuk memilih tetap menjadi inti, karena pada akhirnya, tidak ada satu pilihan yang benar untuk semua perempuan.
Lebih dari itu, Kartini juga menunjukkan bahwa perubahan tidak selalu dimulai dari ruang publik yang besar. Ia menulis dari ruang privat, dari keterbatasan, namun pikirannya melampaui zamannya. Fenomena saat ini memperlihatkan bahwa ruang-ruang kecil justru menjadi titik awal perubahan sosial: komunitas perempuan, forum diskusi daring, gerakan literasi digital, hingga kampanye kesadaran tentang kesehatan mental dan kekerasan berbasis gender.
Banyak perempuan yang mulai berani berbagi pengalaman pribadi, tentang diskriminasi, kekerasan, atau tekanan sosial yang kemudian memicu solidaritas dan kesadaran kolektif. Perempuan-perempuan Aisyiyah juga memainkan peran penting di tingkat akar rumput, misalnya melalui pengajian, kelompok ibu, dan lembaga pendidikan yang menjadi ruang aman bagi perempuan untuk belajar, berbagi, dan tumbuh bersama.
Negara melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, turut mendorong hadirnya layanan pengaduan dan pendampingan bagi perempuan dan anak di berbagai daerah. Ini menjadi bukti bahwa suara, sekecil apa pun, memiliki potensi untuk menciptakan perubahan yang lebih besar. Dalam konteks ini, ajaran Kartini menemukan relevansinya: bahwa keberanian untuk bersuara, bahkan dari ruang yang terbatas dapat menjadi awal dari transformasi sosial yang lebih luas.
*Dosen Pendidikan Bahasa Inggris UMS, Ketua PRA Ngadirejo, Kartasura, dan Ketua Majelis Pembinaan Kader PCA Kartasura
Oleh Dwi Haryanti*/Aris Wasita
COPYRIGHT © ANTARA 2026
