Logo Header Antaranews Jateng

Kopdes Merah Putih serap 1,4 juta tenaga kerja

Selasa, 14 April 2026 05:14 WIB
Image Print
Petugas memarkir mobil pikap operasional yang diperuntukkan bagi Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) pada pendistribusian tahap pertama di KDMP Desa Pasirharjo, Blitar, Jawa Timur, Senin (13/4/2026). Kodim 0808/Blitar mulai mendistribusikan 50 unit mobil pikap operasional untuk 50 unit KDMP dari jumlah total sebanyak 269 unit KDMP di wilayah kerjanya. ANTARA Jatim/Irfan Anshori/mas.

Jakarta (ANTARA) - Menteri Koperasi Ferry Juliantono menyatakan keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan sosial atau bansos, khususnya program keluarga harapan (PKH) berpeluang memperoleh pendapatan dengan menjadi anggota Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih.

Ferry menjelaskan jika penerima bansos menjadi anggota koperasi maka mereka berhak menerima sisa hasil usaha (SHU) setiap akhir tahun.

“SHU ini akan menjadi tambahan pendapatan signifikan bagi keluarga penerima manfaat. Dengan SHU, harapannya mereka bisa keluar dari desil 1 (sangat miskin) dan desil 2 (miskin),” ujar Ferry usai bertemu dengan Menteri Sosial Saifullah Yusuf di Jakarta, Senin.

Selain itu, Ferry menyampaikan masyarakat penerima bansos juga berpeluang menjadi karyawan di Kopdes Merah Putih.

Menurutnya, setiap koperasi desa direncanakan membuka kesempatan kerja bagi 15–18 orang dari keluarga penerima manfaat, sehingga secara nasional diperkirakan hampir 1,4 juta penerima PKH dapat terserap sebagai tenaga kerja dan memperoleh gaji rutin.

Untuk mendukung kebijakan ini, ia menyatakan Kemenkop akan menerbitkan aturan khusus agar beban kewajiban anggota koperasi bagi penerima manfaat lebih ringan.



Pewarta:
Editor: Teguh Imam Wibowo
COPYRIGHT © ANTARA 2026