Logo Header Antaranews Jateng

Pemkab Blora evaluasi penggunaan anggaran internet sebesar Rp2,56 miliar

Senin, 13 April 2026 13:32 WIB
Image Print
Bupati Blora Arief Rohman. (ANTARA/Gunawan.)

Blora (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Blora, Jawa Tengah, segera mengevaluasi penggunaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) untuk kebutuhan layanan internet senilai Rp2,56 miliar, menyusul adanya upaya efisiensi anggaran daerah.

"Terus terang saya belum tahu detail anggaran Rp2,56 miliar itu untuk apa saja. Sesuai dengan semangat efisiensi, kalau memang bisa dilakukan efisiensi tentu masukan dari masyarakat akan kita terima dengan baik," kata Bupati Blora Arief Rohman di Blora, Senin.

Ia mengakui terbuka terhadap masukan masyarakat jika anggaran tersebut dinilai masih dapat dilakukan efisiensi atau dialihkan ke sektor lain yang lebih membutuhkan.

Sementara itu, Kepala Bidang Teknologi Informatika Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Blora Ahmad Hudil Khoiri mengatakan, pihaknya saat ini mendapat tugas untuk mengevaluasi kebutuhan internet di seluruh perangkat daerah, termasuk di 16 kecamatan.

Menurut Hudil, pada tahun ini Dinkominfo menerima anggaran sekitar Rp500 juta untuk layanan internet. Anggaran tersebut digunakan untuk langganan internet dedicated yang dibagi ke sejumlah kantor perangkat daerah dengan kecepatan hingga 300 Mbps.

Suplai internet tersebut mencakup kantor perangkat daerah di wilayah Blora kota, termasuk RSUD dr R Soetijono Blora dan Mal Pelayanan Publik (MPP).

Selain itu, Dinkominfo juga menyuplai jaringan internet untuk tiga kecamatan, yakni Cepu, Randublatung dan Ngawen.

Hudil mengakui kebutuhan internet perangkat daerah belum pernah dievaluasi secara teknis. Akibatnya, sejumlah organisasi perangkat daerah memilih berlangganan internet sendiri menggunakan anggaran masing-masing karena menilai jaringan yang ada kurang cepat.

"Mungkin bagi sebagian dinas dirasa lambat sehingga mereka berlangganan sendiri. Pada prinsipnya penganggaran internet oleh OPD diperbolehkan tergantung ketersediaan anggaran," ujarnya.

Ia menambahkan tidak semua perangkat daerah membutuhkan internet dedicated karena biayanya relatif mahal.

Saat ini layanan tersebut hanya digunakan oleh empat OPD, yakni Dinkominfo, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Pendidikan, serta Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD).

Hudil juga menyoroti adanya potensi anggaran ganda untuk langganan internet di Kecamatan Cepu senilai Rp47 juta, padahal wilayah tersebut telah mendapat suplai jaringan dari Dinkominfo, sehingga akan dimintai klarifikasinya.

Sementara itu, Camat Cepu Endah Ekawati menjelaskan anggaran internet di kecamatan digunakan untuk menyuplai jaringan di tujuh kelurahan yang ada di wilayah tersebut.

"Jumlahnya ada tujuh titik untuk kelurahan, bukan hanya untuk kantor kecamatan," ujarnya.

Berdasarkan data BPPKAD Blora, total anggaran internet Pemkab Blora dalam lima tahun terakhir mencapai Rp14,769 miliar. Di antaranya, tahun 2022 sebesar Rp4,771 miliar, tahun 2023 Rp2,412 miliar, tahun 2024 Rp2,446 miliar, tahun 2025 sebesar Rp2,579 miliar, dan tahun 2026 sekitar Rp2,56 miliar.

Sementara itu, anggaran internet di Dinkominfo dalam lima tahun terakhir tercatat sekitar Rp2,779 miliar. Pada 2022 sebesar Rp700 juta, tahun 2023 Rp616,8 juta, tahun 2024 Rp616,8 juta, tahun 2025 Rp420 juta, dan tahun 2026 sebesar Rp426,3 juta.


Baca juga: BBPJN melanjutkan rehabilitasi Jalan Nasional Blora-Cepu



Pewarta:
Editor: Edhy Susilo
COPYRIGHT © ANTARA 2026