Logo Header Antaranews Jateng

Polres Batang permudah layanan publik melalui kanal Lapor Bu Ketua

Rabu, 1 April 2026 19:34 WIB
Image Print
Polres Batang sdiakan Aplikasi layanan publik Lapor Bu Ketua. (ANTARA/HO-Humas Polres Batang)

Batang (ANTARA) - Kepolisian Resor Batang, Jawa Tengah, kembali menghadirkan terobosan baru dalam mempermudah pelayanan publik dengan meluncurkan sistem pengaduan digital bernama Lapor Bu Ketua.

Pelaksana Tugas Kasi Humas Polres Batang Inspektur Dua Polisii Sri Widadi di Batang, Rabu, mengatakan bahwa fasilitas ini dirancang untuk memudahkan publik dalam menyampaikan aduan secara langsung kepada aparat kepolisian tanpa melalui proses yang berbelit.

"Layanan ini gratis, cepat, dan mudah. Masyarakat cukup melakukan scan barcode atau menghubungi kontak langsung di nomor 0858 2005 2005," katanya.

Kehadiran layanan ini melengkapi kanal-kanal yang telah tersedia sebelumnya seperti Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) serta Call Center 110 yang diperuntukkan bagi situasi darurat.

Menurut dia, langkah ini merupakan bagian dari upaya institusi untuk terus menyempurnakan kualitas pelayanan khususnya dalam merespons keluhan warga secara lebih efektif.

Ruang lingkup layanan mencakup beragam kebutuhan seperti dari pertanyaan prosedur administrasi seperti pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), hingga pelaporan tindak pidana serta gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

"Jika menemukan tindak pidana atau gangguan kamtibmas, masyarakat juga bisa melaporkannya secara cepat, termasuk potensi bencana atau kejadian lainnya," katanya.

Ia mengatakan seluruh laporan yang masuk melalui kanal "Lapor Bu Ketua" akan diteruskan dan dipantau secara langsung oleh Kapolres Batang AKBP Veronica.

Mekanisme ini diharapkan dapat mempercepat proses penanganan agar lebih tepat sasaran dan menjadi strategi Polres Batang untuk menggeser kebiasaan masyarakat yang selama ini cenderung menggunakan media sosial sebagai wadah utama dalam menyampaikan keluhan.

"Kami ingin mengubah anggapan bahwa jika tidak viral maka tidak akan ada tindakan. Lewat layanan ini, aduan dalam bentuk apapun akan kami respons cepat," katanya.




Pewarta:
Editor: Teguh Imam Wibowo
COPYRIGHT © ANTARA 2026