Logo Header Antaranews Jateng

Pemkot Magelang tingkatkan kesadaran hukum warga lewat Lomba Kadarkum

Kamis, 20 November 2025 20:02 WIB
Image Print
Wakil Wali Kota Magelang Sri Harso (kiri) memukul gong saat membuka Lomba Kadarkum Tingkat Kecamatan dan Kota Magelang Tahun 2025 di Gedung Adipura Kencana Kompleks Kantor Pemkot Mgaelang, Kamis (20/11/2025). ANTARA/HO-Bagian Prokompim Pemkot Magelang

Magelang (ANTARA) - Pemerintah Kota Magelang meningkatkan kesadaran hukum masyarakat melalui Lomba Kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) Tingkat Kecamatan dan Kota Magelang Tahun 2025 di Gedung Adipura Kencana Kompleks Kantor Pemkot Magelang, Kamis. 

"Kesadaran hukum adalah fondasi pembentukan karakter masyarakat," kata Wakil Wali Kota Magelang Sri Harso dalam rilis Bagian Prokompim Pemkot Magelang di Magelang, Kamis.

Kegiatan yang menjadi program Bagian Hukum Sekretariat Daerah Pemkot Magelang itu, diikuti perwakilan kelompok kadarkum berasal dari 17 kelurahan di kota Magelang melalui beberapa babak penyisihan.

Ia menjelaskan kegiatan tersebut bukan sekadar ajang kompetisi, melainkan gerakan bersama untuk membangun masyarakat yang semakin cerdas, berdaya, dan matang dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.  

Menurut dia, kesadaran hukum penting untuk membimbing masyarakat dalam bersikap, menjaga harmoni, serta menata kehidupan bersama yang adil dan bermartabat.  

Oleh karena itu, kata dia, kegiatan tersebut sebagai langkah untuk mewujudkan komitmen menghadirkan masyarakat yang memahami hak dan kewajiban.  

Ia berharap, kelompok kadarkum tidak hanya berlomba dalam pengetahuan, tetapi juga menjadi motor penggerak kesadaran hukum di tingkat akar rumput.  

"Kota Magelang akan semakin kuat apabila warganya berpegang pada nilai kejujuran, kedisiplinan, dan kesadaran hukum," katanya. 

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Kota Magelang Catur Budi Fajar Sumarmo menjelaskan kegiatan ini sebagai upaya pemkot meningkatkan pemahaman dan ketaatan warga terhadap norma serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Melalui kegiatan ini, kami berharap pengetahuan hukum tidak hanya berhenti pada teori, tetapi juga dapat diterapkan” kata dia.
 



Pewarta :
Editor: Edhy Susilo
COPYRIGHT © ANTARA 2026