Semarang (ANTARA) - Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengusulkan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) yang telah terbentuk di seluruh desa dan kelurahan di provinsi ini berkolaborasi dengan kegiatan Koperasi Merah Putih (KMP).
"Koperasi Merah Putih sudah lengkap secara legalitas maupun penataan sumber daya manusianya," kata Gubernur saat menerima kunjungan Kepala Kementerian Hukum (Kemenkum) Wilayah Jawa Tengah Heni Susila Wardoyo di Semarang, Selasa.
Selain itu, menurut dia, kolaborasi juga dapat dilakukan dengan program Kecamatan Berdaya yang di antaranya juga memberikan bantuan hukum.
Gubernur Ahmad Luthfi mendukung penuh pembentukan posbankum di seluruh desa dan kelurahan di Jawa Tengah.
Sementara Kepala Kemenkum Wilayah Jawa Tengah Heni Susila Wardoyo mengatakan saat posbankum sudah terbentuk di 8.563 desa dan kelurahan di provinsi ini.
Menurut dia, capaian 100 persen pembentukan posbankum tersebut tidak terlepas dari kolaborasi dengan pemerintah daerah.
Ia menuturkan Menteri Hukum dijadwalkan meresmikan pembentukan 8.563 posbankum di Jawa Tengah itu pada 19 November 2025.
Ia mengungkapkan pembentukan posbankum di Jawa Tengah merupakan yang terbanyak di Indonesia.
Ia menambahkan pembentukan posbankum terbanyak di Indonesia itu akan dicatatkan dalam rekor MURI.
Baca juga: DPRD Semarang: Koperasi syariah memerlukan dukungan kebijakan

Gubernur Jateng usulkan posbankum yang terbentuk berkolaborasi dengan KMP

Gubernur Jateng Ahmad Luthfi menerima kunjungan Kepala Kementerian Hukum (Kemenkum) Wilayah Jawa Tengah Heni Susila Wardoyo di Semarang, Selasa. (ANTARA/I.C. Senjaya)
