Solo (ANTARA) - Wali Kota Surakarta Respati Ardi menyiapkan penghargaan untuk juru parkir teladan agar meningkatkan kualitas pekerjaan.
"Saya akan buat ke depan petugas parkir teladan, akan ada hadiah satu umrah gratis," katanya di sela kegiatan Bimbingan Teknis Petugas Parkir Kota Surakarta di Graha Wisata Niaga Solo, Jawa Tengah, Selasa.
Selain itu, akan ada hadiah masing-masing satu unit sepeda motor untuk jukir terbaik di setiap kecamatan di Kota Solo. Ia mengatakan hadiah tersebut merupakan bagian dari penghargaan untuk juru parkir yang bertanggung jawab dan jujur dalam bekerja.
"Yang bagus dan jujur harus diapresiasi. Pasti masyarakat juga tahu bahwa tidak semua juru parkir itu buruk, saya cuma prihatin kalau ada jukir nakal yang merugikan masyarakat membuat kepercayaan masyarakat terhadap jukir rendah dan akhirnya yang teladan tidak dapat apresiasi," katanya.
Ia juga meminta antarjuru parkir dapat saling mengingatkan sehingga ke depan kinerja mereka makin baik dan pengunjung merasa nyaman datang ke Solo.
"Ini sekaligus saya mengajak para jukir untuk saling mengingatkan, kalau ada jukir nakal juga agar diberikan sanksi," katanya.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Surakarta Taufiq Muhammad mengatakan penghargaan petugas parkir teladan tersebut merupakan inisiasi dari petugas parkir.
"Juara pertama diumrahkan, sama ada lima perkecamatan yang terbaik akan ada sepeda motor Beat untuk jukir terbaik. Kami akan menyusun seperti apa nanti penilaian-penilaiannya untuk jukir teladan," katanya.
Sementara itu, kegiatan bimbingan teknis tersebut merupakan rangkaian nota kesepahaman antara Pemkot Surakarta dengan Polresta Surakarta tentang penertiban dan pengawasan tata kelola parkir di Surakarta.
"Ini sudah dilaksanakan sejak dua bulan lalu. Pada kegiatan ini kami sampaikan regulasi atau aturan seperti apa," katanya.
Beberapa materi yang disampaikan di antaranya masalah aspirasi dan keinginan masyarakat soal prosedur perparkiran di Kota Surakarta, sanksi dan tindakan hukum yang melakukan pelanggaran parkir. Selain itu juga soal hak dan kewajiban petugas parkir.
"Kami juga ada rencana peraturan dan pengelolaan parkir tahun 2026. Kami akan ada regulasi sedikit beda, ada peningkatan zona parkir. Sekarang tertinggi masih zona C, mulai tahun depan akan dinaikkan ke zona B dan zona A. Tujuan kegiatan ini memberikan wawasan petugas parkir soal perparkiran sehingga meningkatkan kepatuhan dan tanggung jawab sehingga aman, tertib, dan menghindari pungutan liar," katanya.

