Solo (ANTARA) - Pameran lukisan yang digelar oleh Iwan Suhaya menjadi momen pencanangan rumah restorative justice oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Surakarta.
Kepala Kejaksaan Negeri Surakarta Dr. Supriyanto pada pembukaan pameran bertajuk Kembali Bersemi di Hotel Adhiwangsa Solo, Jawa Tengah, Jumat malam mengatakan kolaborasi ini sangat relevan dan memiliki filosofi yang mendalam.
Tema pameran Kembali Bersemi yang berarti kembali ke alam, selaras dengan semangat Bale Banyu Bening yang menjadi nama dari rumah restorative justice Kejari Surakarta.
“Filosofinya hampir sama, lokalitas yang ada di Surakarta. Bahwa alam itu sumber dari kita, dan kita akan kembali ke alam. Maka alam harus kita anggap sebagai saudara," katanya.
Program Bale Banyu Bening sendiri merupakan inisiasi Kejari Surakarta untuk hadir di tengah masyarakat dengan memberikan layanan penyelesaian masalah hukum, baik perdata maupun pidana tertentu melalui jalur perdamaian atau keadilan restoratif.
Ia mengatakan nama Banyu Bening mengandung makna filosofis harapan agar setiap masalah hukum yang masuk dapat diselesaikan dengan damai, jernih, dan mengembalikan keharmonisan.
Program ini dirancang hadir di setiap kantor kelurahan se-Kota Surakarta untuk memfasilitasi musyawarah dan pemulihan, sehingga tidak semua masalah harus berujung di pengadilan atau penjara.
Sementara itu, ada 40 lukisan flora dan fauna yang dipamerkan pada pameran yang diselenggarakan selama 17-30 Oktober itu.
Pameran di Solo ini menjadi kali pertama baginya dan membawa misi khusus yang terintegrasi antara seni, budaya, dan sosial.
"Judulnya 'Bersemi Kembali' untuk bisa menumbuhkan jiwa baru. Saya berusaha agar lukisan saya bisa menghentikan waktu, paling tidak membuat orang merenung di tengah begitu banyak perubahan dan kembali ke alam, kembali ke lingkungan kita," katanya.

