Logo Header Antaranews Jateng

Kemenkum Jateng-Pemkab Kudus tandatangani PKS terkait sinergi layanan

Rabu, 24 September 2025 23:10 WIB
Image Print
Kepala Kanwil Kemenkum Jateng Heni Susila Wardoyo dan Bupati Kudus Sam'ani Intakoris menunjukkan PKS tentang sinergi pelayanan di Pringgitan Pendopo Kabupaten Kudus, Rabu (24/9/2025).  (ANTARA/HO-Kemenkum Jateng.) (ANTARA/HO-Kemenkum Jateng.)

Kudus (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah dan Pemerintah Kabupaten Kudus melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang sinergi penyelenggaraan pelayanan, Rabu.

Penandatanganan dilakukan oleh Kepala Kanwil Kemenkum Jateng Heni Susila Wardoyo dan Bupati Kudus Sam'ani Intakoris di Pringgitan Pendopo Kabupaten Kudus.

"Kerja sama ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam memperluas layanan hukum yang mudah diakses masyarakat," kata Kepala Kanwil Kemenkum Jateng Heni Susila Wardoyo di Kudus.

Melalui PKS tersebut, dia mendorong pendirian Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di setiap desa dan kelurahan di Kudus.

"Melalui perjanjian kerja sama ini kami mengharapkan dukungan dari Bapak Bupati agar desa-desa di Kudus dapat mendirikan Posbankum. Keberadaan Posbankum akan membuka akses keadilan yang lebih luas bagi masyarakat, terutama di tingkat desa," ujarnya.

Ia mengungkapkan Posbankum tersebut nantinya akan berfungsi sebagai pusat layanan hukum masyarakat, tempat paralegal memberikan informasi, edukasi, serta mediasi permasalahan hukum di tingkat desa.

Dengan demikian, penyelesaian persoalan hukum bisa lebih cepat, sederhana, dan efisien tanpa harus langsung berhadapan dengan proses litigasi.

Sementara itu, Bupati Kudus Sam'ani Intakoris menyambut baik sinergi yang terjalin.

Ia menekankan komitmen pemerintah daerah untuk terus mendukung program-program Kemenkum Jateng dalam meningkatkan kualitas pelayanan hukum di Kota Kretek.

"Kami mohon kerja samanya dan petunjuknya agar penyelenggaraan pelayanan hukum di Kabupaten Kudus semakin baik. Kami siap bersinergi demi kepentingan masyarakat," ujarnya.

Dengan ditandatanganinya PKS tersebut, diharapkan langkah nyata berupa pendirian Posbankum dapat segera terwujud di seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Kudus, sehingga masyarakat semakin mudah memperoleh akses bantuan hukum yang adil dan merata.



Pewarta:
Editor: Teguh Imam Wibowo
COPYRIGHT © ANTARA 2026