Magelang (ANTARA) - Wali Kota Magelang Damar Prasetyono menyebutkan transformasi kelembagaan posyandu mendorong posyandu tidak hanya sebagai ujung tombak pelayanan kesehatan dasar, akan tetapi juga pusat layanan masyarakat.
"SPM (Standar Pelayanan Minimal) itu mencakup enam bidang, yaitu pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum, serta perlindungan masyarakat, sosial," katanya dalam rilis Bagian Prokompim Pemkot Magelang diterima di Magelang, Jumat.
Ia mengatakan hal itu saat mengukuhkan dan melantik Tim Pembina Posyandu tingkat Kota Magelang, kecamatan, kelurahan, serta Pengurus Kelembagaan Posyandu masa bakti 2025–2029 dan peluncuran Posyandu 6 SPM sebagai bagian dari transformasi kelembagaan posyandu di Gedung Wanita Magelang, Kamis (31/7).
Ia mengharapkan keberadaan Posyandu 6 SPM menjadi solusi yang relevan dalam menjawab kebutuhan riil masyarakat, khususnya kelompok rentan, seperti anak-anak, lansia, perempuan, dan penyandang disabilitas.
"Kami yakin pelayanan yang adil dan merata harus dimulai dari level terdekat dengan masyarakat,” katanya dalam acara yang antara lain dihadiri Ketua Tim Pembina Posyandu Provinsi Jawa Tengah Nawal Arafah Yasin beserta jajaran Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan, dan Pencatatan Sipil (Dispemadesdukcapil) Provinsi Jawa Tengah.
Transformasi ini, katanya, memerlukan kolaborasi semua pihak, baik pemerintah daerah, perangkat wilayah, maupun masyarakat secara luas.
Mereka yang dilantik dalam tim dan kepengurusan itu, terdiri atas 29 orang Tim Pembina Posyandu tingkat Kota Magelang, 20 orang Tim Pembina Posyandu tingkat kecamatan dan kelurahan, 199 orang ketua posyandu berasal dari seluruh kelurahan di Kota Magelang.
Ia menyebut mereka yang dilantik menjadi pilar utama untuk menjamin peningkatan kualitas layanan di lapangan.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DPMP4KB) Kota Magelang Wawan Setiadi mengatakan pengukuhan dan pelantikan ini diperlukan agar SPM dapat segera dilaksanakan di daerah itu.
Jumlah total tim pembina posyandu tingkat Kota Magelang 60 orang berasal dari organisasi perangkat daerah (OPD) yang berwenang dan tingkat kecamatan 60 orang (Kecamatan Magelang Utara, Magelang Tengah, dan Magelang Selatan).
Tim pembina posyandu tingkat kelurahan 310 pengurus yang mencakup 199 lembaga posyandu. Jumlah total pengurus posyandu dan kader di seluruh Kota Magelang 3.244 orang.

