Pekalongan (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan, Jawa Tengah, melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) mengajak para pelaku Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP) menerapkan prinsip produksi yang sehat, aman, serta sesuai standar.
Kepala Dinkes Kota Pekalongan Slamet Budiyanto di Pekalongan, Sabtu, mengatakan kegiatan edukasi merupakan bagian dari upaya mendorong kesadaran pelaku usaha terhadap pentingnya keamanan pangan baik untuk perlindungan konsumen maupun keberlanjutan usaha mereka sendiri.
"Oleh karena itu kami mengajak para pelaku IRTP terus menjaga kualitas dan keamanan produk mereka. Melalui monitoring dan pembinaan, kami berharap pelaku usaha dapat menerapkan prinsip produksi pangan yang sehat, aman, dan sesuai standar," katanya.
Ia mengatakan pihaknya berkomitmen mengedukasi kepada pelaku IRTP agar mereka dapat memproduksi secara aman dan sehat, karena hal itu merupakan bentuk tanggung jawab bersama terhadap kesehatan masyarakat.
Dinas Kesehatan, kata dia, akan aktif secara berkala berupaya melakukan monitoring, pembinaan, dan komunikasi langsung, meski tidak seluruh IRTP dapat dijangkau karena jumlahnya yang cukup banyak.
"Kami akan melakukan pendekatan bertahap melalui sampling tetap dilakukan untuk mengevaluasi dan memberikan pendampingan teknis secara merata. Jumlahnya memang banyak, jadi tidak bisa semua dikunjungi sekaligus," katanya.
Jika dalam proses evaluasi atau pembinaan ditemukan ketidaksesuaian dan ketidaktaatan yang berulang, maka pihaknya akan mengambil langkah administratif seperti pencabutan Izin Produk Industri Rumah Tangga (IPIRT) yang akan dikoordinasikan dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
"Jika ditemukan ketidaksesuaian yang tidak segera diperbaiki, meski sudah dibina, maka kami akan ada tindak lanjut. Bisa saja izinnya kami rekomendasikan untuk dicabut melalui koordinasi dengan DPMPTSP," kata Slamet Budiyanto.
Baca juga: Pola pikir makan asal kenyang perlu diubah