
Pinjaman Pemkab Blora Rp215 miliar untuk biayai 41 proyek strategis

Blora (ANTARA) - Pinjaman daerah senilai Rp215 miliar yang diajukan Pemerintah Kabupaten Blora, Jawa Tengah, rencananya untuk membiayai 41 proyek strategis yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
"Piinjaman ini dilakukan berdasarkan hasil analisis kapasitas fiskal daerah, termasuk proyeksi kemampuan bayar serta struktur pendapatan dan belanja daerah. Semua proses administrasi dan persyaratan disesuaikan dengan kebutuhan riil dan kemampuan keuangan Pemkab Blora," kata Pimpinan Bank Jateng Cabang Blora Djoko Salbiyanto di Blora, Kamis.
Ia mengungkapkan langkah tersebut diambil sebagai strategi percepatan pembangunan infrastruktur dan pemacu pertumbuhan ekonomi wilayah.
Pinjaman tersebut diajukan dengan tenor 3,5 tahun melalui skema pencairan bertahap (multiyears disbursement), yang disesuaikan dengan progres fisik dan serapan anggaran masing-masing proyek.
Pengajuan tersebut, telah mendapatkan persetujuan bersama antara Pemkab dan DPRD Blora, serta difinalisasi melalui kesepakatan dengan Bank Jateng sebagai kreditur pada 9 Mei 2025 di Kantor Pusat Bank Jateng, Semarang.
"Pemberian pinjaman ini dilakukan berdasarkan hasil analisis kapasitas fiskal daerah, termasuk proyeksi kemampuan bayar serta struktur pendapatan dan belanja daerah. Semua proses administrasi dan persyaratan disesuaikan dengan kebutuhan riil dan kemampuan keuangan Pemkab Blora," ujarnya.
Dari total nilai pinjaman, sebesar Rp205 miliar dialokasikan langsung untuk pembiayaan 41 proyek prioritas, sedangkan Rp10 miliar dialokasikan sebagai dana likuiditas (liquid reserve) yang bersifat fleksibel dan digunakan untuk menjaga stabilitas arus kas daerah serta mengantisipasi kebutuhan mendesak di luar perencanaan fisik proyek.
"Dana likuid ini berfungsi sebagai buffer fiskal, terutama untuk menjaga kesinambungan pembayaran belanja rutin, penanganan kedaruratan, serta menjaga cash flow Pemda tetap sehat di tengah dinamika pengeluaran," ujarnya.
Sebagai bagian dari mitigasi risiko fiskal, kata dia, Bank Jateng mensyaratkan agar pelunasan pinjaman dilakukan sepenuhnya sebelum masa jabatan Bupati Blora, Arief Rohman berakhir.
Hal itu, kata dia, dimaksudkan untuk menjamin keberlangsungan proyek tidak bergantung pada pemerintahan selanjutnya.
"Pelunasan menjadi tanggung jawab penuh dalam masa pemerintahan saat ini. Komitmen ini telah menjadi bagian dari klausul dalam perjanjian kredit," ujarnya.
Menurut dia, kinerja administrasi Pemkab Blora dalam proses pengajuan pinjaman dinilai sangat kredibel.
Pada pengajuan pinjaman sebelumnya sebesar Rp150 miliar pada 2022 untuk membiayai pembangunan 15 titik jalan, Pemkab Blora tercatat berhasil melunasinya dalam waktu kurang dari tiga tahun lebih cepat dari jadwal yang ditetapkan, tanpa terkena penalti percepatan pelunasan.
"Komitmen fiskal Pemkab Blora sangat kuat dan terukur. Selain pelunasan lebih awal, sistem tata kelola keuangan yang berbasis digital juga mendapat apresiasi dari Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD)," ujarnya.
Djoko menambahkan skema pinjaman antar daerah bersifat customized, menyesuaikan dengan profil fiskal, kebutuhan pembiayaan, serta kemampuan pengelolaan risiko masing-masing pemerintah daerah.
"Tidak ada formula tunggal. Untuk Blora, rekam jejaknya memang sangat baik sehingga mendapat kepercayaan tinggi dari lembaga keuangan," ujarnya.
Baca juga: Tiga desa di Blora diusulkan jadi desa antikorupsi 2025
Pewarta: Akhmad Nazaruddin
Editor:
Edhy Susilo
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
