Purwokerto (ANTARA) - Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono mengatakan Pemerintah Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, tetap membatasi penyelenggaraan kegiatan pemerintah daerah (pemda) di hotel maupun restoran sebagai bagian dari pelaksanaan efisiensi anggaran.
Ditemui di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Kamis, Bupati mengakui bahwa Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian telah mengizinkan pemda untuk menyelenggarakan kegiatan di hotel maupun restoran.
"Kalau saya sih karena itu perintah Mendagri ya, cuma saya mengimbau jangan dilakukan, tetapi kami tidak bisa melarang kegiatan-kegiatan di hotel," katanya.
Menurut dia, Pemerintah Kabupaten Banyumas benar-benar melakukan efisiensi anggaran, salah satunya dengan mengurangi kegiatan di hotel atau restoran, dan hingga saat ini telah menghemat anggaran hampir 50 persen.
Secara pribadi, dia mengaku kurang sependapat jika kegiatan pemda dilaksanakan di hotel atau restoran karena Pemkab Banyumas punya kantor atau ruang pertemuan untuk penyelenggaraan berbagai kegiatan.
"Cuma bertahap 'lah, di Banyumas akan kami potong," katanya menegaskan.
Selain itu, dia juga menyoroti beberapa kegiatan eksekutif yang dinilai sebagai pemborosan anggaran, salah satunya dalam pengantaran surat ke kementerian.
Menurut dia, pengantaran surat tersebut tidak perlu dilakukan oleh kepala dinas atau asisten beserta rombongan.
"Memang lu pada mau ketemu menteri, sambil guyonnya (bercanda, red.) 'kan seperti itu, paling ketemunya resepsionis," katanya.
Terkait dengan hal itu, Bupati mengatakan saat sekarang jika menerima pengajuan dinas luar untuk pengantaran surat yang bersifat hanya mengantar saja, dia perintahkan cukup satu orang yang mengantarkannya dengan naik kereta api karena yang terpenting berupa tanda terima surat untuk dibawa pulang.
"Surat-surat sekarang kepada kementerian atau apa pun, kepada menteri, saya scan (pindai, red.), kirim ke menteri langsung, dan mereka bisa menerima kok. Jadi pengiritannya seperti itu," katanya menegaskan.
Dalam kesempatan terpisah, Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Banyumas Irianto mengatakan kebijakan Mendagri yang mengizinkan pemda menyelenggarakan kegiatan di hotel atau restoran belum dirasakan oleh industri perhotelan di Banyumas khususnya Purwokerto.
Menurut dia, Pemkab Banyumas maupun pemda sekitar hingga saat ini masih jarang menyelenggarakan kegiatan di hotel atau restoran.
"Mungkin nanti setelah perubahan APBD Tahun 2025 baru ada kegiatan-kegiatan di hotel atau restoran," katanya.
Kendati demikian, dia mengakui Pemkab Banyumas terus berusaha meningkatkan okupansi hotel dengan menggelar berbagai kegiatan besar yang menarik kunjungan wisatawan atau masyarakat dari berbagai daerah ke wilayah itu.
Menurut dia, hal itu sesuai dengan keinginan Bupati Banyumas agar dalam satu bulan minimal ada satu kegiatan besar berskala nasional maupun provinsi yang digelar di Kabupaten Banyumas khususnya Purwokerto.
"Seperti ajang Purwokerto Half Marathon pada bulan Mei kemarin dan QRIS Purwokerto Run pada bulan Juni yang cukup meningkatkan hunian hotel di Purwokerto. Semoga kegiatan-kegiatan semacam itu terus diadakan," katanya.
Baca juga: Pemkab Banyumas luncurkan portal layanan terintegrasi "Banyumas PAS"