Semarang (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah menyelenggarakan kegiatan wawancara perpanjangan masa jabatan notaris pada Selasa (1/07) bertempat di Aula Kresna Basudewa.
Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk pembinaan yang dilakukan Kanwil Kemenkum Jateng sebagai perpanjangan tangan pemerintah dalam memastikan profesionalisme dan keberlanjutan jabatan notaris sekaligus upaya memperkuat komunikasi dan koordinasi dengan para notaris setempat.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah, Heni Susila Wardoyo, didampingi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Tjasdirin, serta Analis Hukum, Widya Pratiwi Asmara dan Daris Ginting.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum Tjasdirin memberikan kata pengantar sekaligus menekankan bahwa kegiatan ini tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga menjadi momentum mempererat hubungan antara Kanwil dan para notaris.
“Kegiatan ini juga merupakan ajang silaturahmi antara notaris dan Kanwil Kemenkum Jateng, karena sering kali kami hanya mengenal para notaris pada saat pelantikan saja,” ujar Tjasdirin.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah, Heni Susila Wardoyo, yang juga menjabat sebagai Ketua Majelis Pengawas Wilayah (MPW) Notaris Jawa Tengah, menyampaikan arahan sekaligus pesan dari Menteri Hukum agar hubungan antara Kanwil dan para notaris tidak bersifat seremonial semata.
“Saya di sini sebagai Majelis Pengawas Wilayah Notaris Jawa Tengah menyampaikan pesan dari Menteri Hukum agar kantor wilayah membangun komunikasi, silaturahmi, bersinergi serta berkoordinasi dengan para notaris. Jangan hanya pada momentum pelantikan atau pemeriksaan saja melakukan silaturahmi,” tegas Heni.
Ia juga menambahkan bahwa keberadaan para notaris sebagai bagian dari sistem pelayanan hukum perlu terus dibina dan difasilitasi dengan baik oleh kementerian melalui kantor wilayah.
Kehadiran notaris dalam kegiatan ini juga menjadi sarana bagi pimpinan wilayah untuk mengenal secara langsung para notaris yang mengajukan perpanjangan masa jabatan.
“Kami ingin berkenalan secara langsung dengan para notaris, karena bisa jadi usulan perpanjangan masa jabatan hanya sebatas administrasi surat dari MPD. Namun melalui silaturahmi ini, kami harap bisa membawa nuansa yang lebih sehat dan terbuka,” tambahnya.
Setelah sesi sambutan, kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab. Melalui dialog tersebut, diharapkan terjalin pemahaman yang sama antara para notaris dan pihak Kanwil dalam menjalankan tugas dan kewenangan masing-masing secara profesional dan akuntabel.