Semarang (ANTARA) - Jajaran Kepolisian Daerah Jawa Tengah mengamankan sebanyak 730 orang pelaku tindak kejahatan dari berbagai daerah di provinsi setempat selama 18 hari pelaksanaan Operasi Aman Candi 2025.
"Sejak pelaksanaan Operasi Aman Candi mulai 12 Mei 2025, tercatat 730 orang pelaku dari 545 kasus yang ditangani," kata Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah Komisaris Besar Polisi Artanto di Semarang, Jumat.
Ia mengatakan capaian tersebut merupakan bentuk komitmen Polda Jateng dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kasus pemerasan masih mendominasi dalam pelaksanaan Operasi Aman Candi yang mencapai 260 kasus. Kasus lain yang cukup banyak ditangani adalah kekerasan oleh kelompok yang mencapai 141 kasus.
Sementara jika dilihat dari wilayahnya, pengungkapan terbanyak dilakukan Polrestabes Semarang dengan 148 kasus.
Ia menuturkan Operasi Aman Candi dijadwalkan berakhir pada 31 Mei 2025. "Selanjutnya akan dilakukan analisa dan evaluasi terhadap hasil yang dicapai," tambahnya.
Artanto mengatakan tidak menutup kemungkinan operasi tersebut akan diperpanjang agar manfaatnya dapat dirasakan secara luas oleh masyarakat.
Menurut ia, kolaborasi aktif antara kepolisian dan masyarakat menjadi kunci terciptanya situasi Jawa Tengah yang aman dan kondusif.
Baca juga: BKPP Semarang: 301 CPNS segera ditempatkan di OPD