Purwokerto (ANTARA) - Wiji Hakiki (35), seorang ibu rumah tangga merasakan betul manfaat Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dalam dua momen persalinan krusialnya.
Wiji menjadi peserta JKN sejak tahun 2014 melalui kepesertaan sang suami dalam segmen Pekerja Penerima Upah (PPU). Bergabung dalam kepesertaan JKN telah mengurangi kekhawatiran Wiji saat harus berjuang menjalani proses persalinan anak pertamanya.
“Saya secara rutin memeriksakan kondisi kehamilan di Klinik Pratama Ibu dan Anak. Selain mendapatkan layanan konsultasi, saya juga berkesempatan melakukan empat kali Ultrasound Sonography (USG) untuk mengetahui perkembangan bayi saya,” ungkapnya.
Kembali ke tahun 2014 saat memasuki momen persalinan, berita kurang mengenakkan harus Wiji terima saat mengetahui janin yang ia kandung mengalami satu permasalahan.
Kondisi kandungannya cukup berisiko karena detak jantung bayi yang tidak stabil. Kondisi ini mengharuskan ia dirujuk ke rumah sakit.
“Alhamdulillah masih bisa persalinan normal, tapi saat persalinan penanganannya cukup intensif seperti diberikan oksigen tambahan dan perlengkapan untuk memonitoring detak jantung bayi saya. Fasilitas kesehatan yang diberikan saat itu bagus dan lengkap,” ujarnya.
Wiji yang tinggal di Kecamatan Purwokerto Selatan harus menjalani rawat inap selama tiga hari setelah persalinan. Ia mengaku puas dengan layanan yang diterima. Berbekal status kepesertaan JKN aktif, ia bisa mendapatkan layanan persalinan yang berkualitas tanpa diskriminasi.
Kehamilan kedua Wiji pada tahun 2018 tidak kalah mengkhawatirkan. Pada proses persalinannya kali ini, ia harus kembali mendapatkan penanganan intensif di Intensive Care Unit (ICU) rumah sakit.
“Karena saat itu ketuban pecah jadi dikhawatirkan janin kehabisan cairan dan keracunan minum air ketuban. Tambah khawatir karena tekanan darah saya tinggi, takut pembuluh darah pecah jadi benar-benar diberikan penanganan intensif,” jelasnya.
Melalui persalinan normal, Wiji melahirkan anak keduanya. Namun karena kondisi bayi kuning atau jaundice membuatnya harus mendapatkan pemantauan khusus dari dokter spesialis anak hingga kondisinya stabil.
Menantikan kehadiran buah hati setelah penantian panjang selama kehamilan adalah momen menggembirakan dan paling ditunggu oleh setiap pasangan.
Namun kebahagiaan tersebut seringkali terganggu karena kekhawatiran akan tanggungan biaya persalinan yang tidak sedikit.
Dua kali menjalani persalinan dengan kondisi janin yang cukup mengkhawatirkan menjadi pelajaran besar akan pentingnya memiliki perlindungan kesehatan yang dapat diandalkan setiap saat.
Hal ini semakin kuat ia rasakan saat suaminya harus menjalani perawatan medis karena mengalami gejala demam berdarah dan tipes pada bulan Oktober 2024.
“Setelah mendapat pemeriksaan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD), ternyata suami saya harus melanjutkan rawat inap. Setiap hari harus cek darah untuk dipantau jumlah trombositnya. Terkadang di tengah malam saat suami saya pusing dan demamnya naik, perawat dengan ramah memberi penanganan. Sikapnya baik dan tidak membeda-bedakan,” terangnya.
Program JKN menjadi andalan pertama untuk mendapatkan layanan kesehatan yang berkualitas dengan mudah, cepat, dan setara. Wiji bersyukur karena melalui pembiayaan Program JKN suaminya mendapatkan penanganan rawat selama satu minggu hingga pulih tanpa biaya tambahan.
“Tidak perlu khawatir peserta JKN dapat memperoleh layanan rawat inap tanpa batasan waktu. Lama waktu rawat inap menyesuaikan dengan kebutuhan medis pasien hingga benar-benar dinyatakan sembuh,” jelas Kepala BPJS Kesehatan Cabang Purwokerto, Niken Sawitri.