Semarang (ANTARA) - Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menegaskan komitmennya untuk mengembangkan sektor ekonomi kreatif karena menjadi salah satu tulang punggung perekonomian di daerah.
"Ekonomi kreatif ini salah satu tulang punggung ekonomi di Jateng. Pelaku ekonomi kreatif akan menciptakan pekerjaan untuk diri sendiri dan orang lain, sehingga potensi ini harus digarap," katanya dalam pernyataan di Semarang, Rabu.
Menurut dia, komitmen tersebut diperkuat dengan sinergi dan rencana bersama yang dijalin dengan Kementerian Ekonomi Kreatif dalam pertemuan yang dilakukan dengan Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya, di Jakarta, Selasa (20/5) kemarin.
Ia menjelaskan bahwa heterogenitas masyarakat Jateng secara tidak langsung menciptakan peluang dan potensi ekonomi kreatif yang beragam, misalnya potensi bidang jasa, boga, kriya, fesyen, dan lainnya yang akan menciptakan lapangan pekerjaan.
Salah satu kegiatan yang menjadi perhatian Menekraf adalah penyelenggaraan Solo Raya Great Sale yang digadang-gadang sebagai langkah untuk menciptakan dan menumbuhkan perekonomian baru, salah satunya melalui sektor ekonomi kreatif.
Selama ini, kata dia, Pemerintah Provinsi Jateng sudah memulai langkah aksi pengembangan ekosistem ekonomi kreatif.
Di antaranya, dengan mengembangkan SDM pelaku ekonomi kreatif, mengadakan pelatihan berbasis kompetensi, disertai sertifikasi bagi pelaku ekonomi kreatif, dan dukungan sosialisasi dan sertifikasi HKI (Hak atas Kekayaan Intelektual).
Selain itu, menjembatani pembentukan kabupaten/kota kreatif di Jateng, mendorong pembentukan KEK kabupaten/kota di Jateng, dan memberi ruang kepada pelaku ekraf untuk berekspresi, bersinergi, membangun jejaring melalui even secara regular Semarak Kabupaten/Kota (KaTa) Kreatif.
Gelaran KaTa Kreatif di Pekalongan dan Kota Surakarta juga telah ditetapkan sebagai Unesco Creative Cities Network (UCCN) di sektor Kriya dan Seni Budaya.
Selanjutnya, kata dia, sebanyak 17 kabupaten/kota kreatif di Jateng telah teruji petik dalam Penilaian Mandiri Kabupaten Kota Kreatif (PMK3I), antara lain Kota Salatiga (kuliner aneka olahan singkong), Kebumen (Film, Animasi dan Video), dan Kota Surakarta (Seni pertunjukan tari dan wayang).
Ia menyebutkan sebanyak 12 kabupaten/kota (KaTa) Kreatif di Jateng telah ditetapkan oleh Kemenparekraf, antara lain Kota Surakarta (seni pertunjukan), Kota Semarang (Fesyen), Kabupaten Rembang (Kriya) dan Kabupaten Banjarnegara (Kuliner). Juga sebanyak 27 kabupaten/kota di Jateng telah membentuk Komite Ekonomi Kreatif.
Meski demikian, ia mengakui bahwa pengembangan ekonomi kreatif masih menemukan beberapa kendala, salah satunya adalah nomenklatur perangkat daerah yang mengampu ekonomi kreatif di daerah masih berbeda-beda.
"Termasuk belum terintegrasinya program pengembangan ekonomi kreatif antara pemerintah pusat, pemprov, dan pemkab/pemkot. Menteri Ekonomi Kreatif sangat berharap sekali nanti nomenklatur ekonomi kreatif disesuaikan dengan dinas yang kita miliki," katanya.