Pekalongan (ANTARA) - Pemerintah Kota Pekalongan, Jawa Tengah, mengakselerasi pembentukan Koperasi Kelurahan Merah Putih seperti yang diamanatkan dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025.
Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah Kota Pekalongan Supriono di Pekalongan, Selasa, mengatakan bahwa upaya tersebut dilakukan melalui serangkaian musyawarah kelurahan di wilayah empat kecamatan setempat.
"Musyawarah kelurahan ini menjadi bagian awal dari dua tahap percepatan pembentukan Koperasi Kelurahan Merah Putih sesuai dengan implementasi Instruksi Presiden," katanya.
Ia mengatakan, dalam Inpres tersebut disebutkan pembentukan Koperasi Kelurahan Merah Putih dapat mendorong kemandirian dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di tingkat kelurahan.
"Presiden Prabowo berkeinginan mewujudkan pemerataan dan peningkatan kesejahteraan yang adil dengan membentuk koperasi ini. Kami berharap Koperasi Merah Putih dapat diterapkan di setiap kelurahan/desa," katanya.
Menurut dia, Koperasi kelurahan Merah Putih ini dalam pengorganisasian maupun kelembagaan akan melibatkan seluruh kementerian dan didukung hingga pemerintah daerah yang tetap mengacu pada Undang-Undang Koperasi.
Selain itu, kata dia, Koperasi Kelurahan Merah Putih juga akan mendapat dana sebesar Rp5 miliar per koperasi.
"Dalam hal ini, lurah sebagai aparatur terdepan akan berwenang mengawasi Koperasi Kelurahan Merah Putih di wilayahnya masing-masing. Lurah akan menjadi ketua pengawas koperasi itu," katanya.
Supriono mengatakan, syarat pembentukan pengurus Koperasi Kelurahan Merah Putih terdiri atas lima anggota yaitu ketua, dua wakil ketua (bidang kelembagaan dan usaha), satu bendahara, dan sekretaris.
Menurut dia, pihaknya menargetkan pembentukan Koperasi Kelurahan Merah Putih di 27 kelurahan sudah terbentuk 28 Mei 2025.
"Dengan adanya koperasi ini, kami berharap UMKM dapat berkembang lebih besar dan memberikan dampak positif terhadap perekonomian masyarakat kelurahan," katanya.
Baca juga: Pemkab Batang berharap Koperasi Merah Putih solusi modal bagi petani