Semarang (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Semarang Majapahit menyerahkan kartu kepesertaan bagi pekerja rentan supaya mereka terlindungi saat bekerja.
Kartu kepesertaan tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Demak Eisti'anah, didampingi Wakil Bupati Muhammad Badruddin dan Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Semarang Majapahit, Farah Diana, kepada lima perwakilan pekerja rentan di wilayah Kabupaten Demak.
"Mereka menerima kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan yang bersumber dari anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dengan prioritas pekerja rentan di Kabupaten Demak selama satu tahun terhitung Januari hingga Desember 2025," kata Farah.
Dengan demikian, kata dia, para pekerja dapat lebih berkonsentrasi dalam meningkatkan motivasi maupun produktivitas kerja, karena risiko sosial ekonomi bisa terjadi kepada siapa saja, di mana saja dan terhadap siapa saja. Pihaknya akan terus berupaya memperluas cakupan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan di wilayah Kabupaten Demak.
"Agar manfaat perlindungan program BPJS Ketenagakerjaan dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat khususnya para pekerja rentan yang memiliki risiko pekerjaan tinggi." Ujarnya.
“Setiap pekerjaan pasti memiliki risiko, termasuk bagi kelompok pekerja rentan bukan penerima upah. Sehingga kepesertaan BPJS ketenagakerjaan ini menjadi penting setidaknya pada jaminan kecelakaan kerja dan kematian. Sebab ketika peserta mengalami kecelakaan kerja, akan dijamin pelayanan kesehatannya baik perawatan dan pengobatan sesuai kebutuhan medis, hingga santunan berupa sementara tidak mampu bekerja (STMB),” jelasnya.
“Sementara untuk jaminan kematian, keluarga atau ahli waris dapat mengajukan klaim untuk mendapatkan santunan sebesar 42 juta, agar dapat memenuhi kebutuhan dasar hidup yang layak ketika peserta BPJS Ketenagakerjaan meninggal dunia,” terangnya.
Sementara itu, Bupati Kabupaten Demak mengatakan program ini adalah bentuk kepedulian Pemkab Demak terhadap kesejahteraan pekerja di Kabupaten Demak. Selain itu juga, ini merupakan bentuk apresiasi kepada para pekerja yang telah berkontribusi kepada Kabupaten Demak.
"Program ini menunjukkan kepedulian untuk kesejahteraan para pekerja karena mereka adalah pilar penting dalam pembangunan daerah. Dengan bantuan program ini diharapkan para pekerja dapat menjalankan tugasnya dengan lebih tenang dan merasa dihargai. Program ini juga bentuk apresiasi atas jerih payah mereka dalam memberikan kontribusi kepada masyarakat," katanya.