Semarang (ANTARA) - Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menyebutkan bahwa keberadaan buruh merupakan investasi, termasuk di wilayah Jateng sehingga harus dijaga kesejahteraannya.
"Jateng banyak melakukan kemajuan. Buruh tak hanya sebagai alat produksi, namun merupakan suatu investasi yang harus kita jaga. Sehingga perlu adanya jaminan pemerintah," katanya, saat silaturahim dan halalbihalal bersama serikat pekerja/buruh, di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jateng, Semarang, Selasa.
Menurut dia, kesejahteraan yang diterima buruh tentu akan memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi provinsi berpenduduk 37 juta jiwa itu.
Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi Jateng selalu berupaya membangun komunikasi yang harmonis di antara tripartit, yakni pemerintah, buruh, dan pengusaha.
Dengan begitu, ia mengatakan semua menerima manfaatnya dengan seimbang, yakni buruh dapat bekerja dengan nyaman karena sejahtera, dan pengusaha menerima keuntungan dari hasil usahanya.
"Sehingga bapak ibu bisa berkarya, berkontribusi untuk perusahaan, keluarga dan masyarakat," kata mantan Kapolda Jateng itu.
Dalam suasana dialog yang santai itu, Luthfi mengatakan terus melakukan upaya-upaya menarik investor ke Jateng untuk memperluas akses lapangan kerja bagi masyarakat.
Ia mencontohkan saat berbicara dalam sebuah forum investasi, yakni Indonesia Investment Summit, di Swissotel PIK Jakarta, Selasa (15/4) lalu.
Pada kesempatan itu, ia menawarkan investasi ke Jateng kepada setidaknya 100 investor dari lima negara, yakni China, Malaysia, Singapura, Hongkong, dan Indonesia.
"Gubernur juga harus bisa marketing. Saya juga jualan. Saya temui semua investor itu (di Jakarta, red.). Ada seratusan investor dari berbagai negara," bebernya.
Sedangkan dari sisi buruh, ia ingin buruh di Jateng punya jaminan hukum, upah, jaminan kesehatan, dan kesejahteraan lainnya.
Salah satu dukungannya, kata dia, Polda Jateng sudah memiliki desk tenaga kerja yang akan bekerja untuk mengawal persoalan-persoalan hubungan industrial, agar terselesaikan dengan baik.