
KPU Purbalingga buka pendaftaran 20.748 petugas KPPS
Minggu, 3 Desember 2023 09:54 WIB

Purbalingga (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, segera membuka pendaftaran calon petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) Pemilu 2024.
"Pendaftaran calon petugas KPPS dilaksanakan pada tanggal 11-20 Desember 2023," kata anggota KPU Kabupaten Purbalingga Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (Sosdiklih Parmas dan SDM) Widyo Wibowo di Purbalingga, Minggu.Dalam hal ini, kata dia, KPU Kabupaten Purbalingga membutuhkan petugas KPPS sebanyak 20.748 orang.
Menurut dia, jumlah petugas KPPS tersebut disesuaikan dengan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) di Kabupaten Purbalingga yang sebanyak 2.964 TPS.
"Setiap TPS membutuhkan 7 orang petugas KPPS. Jadi, total petugas KPPS yang akan kami rekrut sebanyak 20.748 orang," katanya menegaskan.
Dia mengakui dalam perekrutan petugas KPPS untuk Pemilu 2024 ada beberapa ketentuan baru yang berbeda dengan KPPS pada pemilu sebelumnya, salah satunya yang berkaitan dengan batas usia calon petugas yang saat ini dibatasi dalam rentang usia 17-55 tahun.
Keputusan yang membatasi usia petugas KPPS itu diambil oleh KPU RI berdasarkan riset kejadian KPPS yang sakit dan meninggal karena usia di atas 50 tahun serta adanya penyakit penyerta.
Lebih lanjut, Widyo mengatakan pihaknya telah bersurat kepada Pemerintah Kabupaten Purbalingga agar memfasilitasi pemeriksaan kesehatan secara gratis bagi calon petugas KPPS.
"Pemeriksaan kesehatan ini menjadi bagian dari proses perekrutan KPPS," katanya menjelaskan.
Terkait dengan honor petugas KPPS, dia mengatakan KPU akan memberikan honor sebesar Rp1.200.000 untuk ketua KPPS dan Rp1.100.000 untuk anggota KPPS.
Menurut dia, honor tersebut sebagai bentuk apresiasi terhadap penyelenggara pemilu yang berperan penting dalam kelancaran demokrasi.
Pewarta: Sumarwoto
Editor:
Teguh Imam Wibowo
COPYRIGHT © ANTARA 2026
