
Purbalingga intesifkan sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap anak


Kegiatan sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap anak yang digelar Dinsosdalduk KBP3A Kabupaten Purbalingga bersama Dharma Wanita Purbalingga di Graha Srikandi, Purbalingga, Senin (19/9/2023). ANTARA/HO-Dinkominfo Purbalingga
Purbalingga (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, melalui Dinas Sosial Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak setempat mengintensifkan sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap anak.
"Hari ini kami bersama Dharma Wanita Purbalingga melaksanakan kegiatan sosialisasi pencegahan kasus kekerasan terhadap anak," kata Kepala Dinas Sosial Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsosdalduk KBP3A) Kabupaten Purbalingga Eni Sosiatman di Purbalingga, Senin.
Ia mengatakan hal itu saat memberi sambutan dalam kegiatan sosialisasi yang diikuti ketua organisasi siswa intra sekolah (OSIS) dari 40 sekolah menengah pertama (SMP) di Purbalingga serta guru olahraga di wilayah Kecamatan Kutasari dan Padamara.
Dalam hal ini, kata dia, sosialisasi tersebut ditujukan untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman tentang pencegahan kekerasan terhadap anak.
"Tanpa disadari banyak kekerasan terjadi di lingkungan kita sendiri," ungkapnya.
Menurutnya ada tiga aktor yang mempengaruhi terjadinya kekerasan terhadap anak, yakni faktor ekonomi yang tidak stabil, faktor kegagalan rumah tangga, serta faktor kurang siapnya pasangan saat menikah.
Terkait dengan hal itu, dia mengatakan pendampingan terhadap anak korban kekerasan harus terus dilakukan karena anak adalah harta yang tidak ternilai.
"Oleh karena itu, jangan sampai terjadi kekerasan terhadap anak-anak kita. Anak adalah tanggung jawab kita bersama, bukan hanya orang tua tapi masyarakat dan pemerintah," katanya.
Ia mengharapkan peserta sosialisasi dapat membagikan ilmunya kepada masyarakat luas, sehingga dapat mengurangi atau menghindarkan segala bentuk ancaman kekerasan yang menimpa anak.
Dengan demikian, kata dia, hak anak untuk bebas dari ancaman serta hak untuk tumbuh dan berkembang sesuai bakatnya dapat terpenuhi.
Saat memberikan materi, Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Kepolisian Resor Purbalingga Ajun Inspektur Polisi Satu Hesti Nugrahaeni memaparkan cara pencegahan kekerasan terhadap anak.
"Kekerasan terhadap anak juga dapat dicegah dengan membangun kesadaran bersama pentingnya mencegah bullying (perundungan, red.) di rumah, sekolah, dan masyarakat," jelasnya.
Sementara pemateri lainnya yang merupakan psikolog dari RSUD Goeteng Taroenadibrata Purbalingga, Kurniasih Dwi Purwanti menjelaskan beberapa hal yang dapat dilakukan orang tua agar anaknya terhindar dari kasus kekerasan.
Menurut dia, orang tua bisa memberikan bekal dasar pada anak saat berinteraksi dengan orang lain, yakni dengan memperkenalkan area pribadi dan publik dengan bahasa yang mudah dipahami.
"Sebaiknya ada jalinan komunikasi yang intens agar anak merasa dekat dengan orang tua. Kemudian jelaskan berbagai kemungkinan yang dapat terjadi," katanya.
Ia mengatakan orang tua juga harus mau menghargai pendapat anak ketika berdiskusi, juga memberikan pengawasan dan tanggung jawab pada anak.
Baca juga: Polisi selidiki kematian pemuda di Perumahan Emerald
"Hari ini kami bersama Dharma Wanita Purbalingga melaksanakan kegiatan sosialisasi pencegahan kasus kekerasan terhadap anak," kata Kepala Dinas Sosial Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsosdalduk KBP3A) Kabupaten Purbalingga Eni Sosiatman di Purbalingga, Senin.
Ia mengatakan hal itu saat memberi sambutan dalam kegiatan sosialisasi yang diikuti ketua organisasi siswa intra sekolah (OSIS) dari 40 sekolah menengah pertama (SMP) di Purbalingga serta guru olahraga di wilayah Kecamatan Kutasari dan Padamara.
Dalam hal ini, kata dia, sosialisasi tersebut ditujukan untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman tentang pencegahan kekerasan terhadap anak.
"Tanpa disadari banyak kekerasan terjadi di lingkungan kita sendiri," ungkapnya.
Menurutnya ada tiga aktor yang mempengaruhi terjadinya kekerasan terhadap anak, yakni faktor ekonomi yang tidak stabil, faktor kegagalan rumah tangga, serta faktor kurang siapnya pasangan saat menikah.
Terkait dengan hal itu, dia mengatakan pendampingan terhadap anak korban kekerasan harus terus dilakukan karena anak adalah harta yang tidak ternilai.
"Oleh karena itu, jangan sampai terjadi kekerasan terhadap anak-anak kita. Anak adalah tanggung jawab kita bersama, bukan hanya orang tua tapi masyarakat dan pemerintah," katanya.
Ia mengharapkan peserta sosialisasi dapat membagikan ilmunya kepada masyarakat luas, sehingga dapat mengurangi atau menghindarkan segala bentuk ancaman kekerasan yang menimpa anak.
Dengan demikian, kata dia, hak anak untuk bebas dari ancaman serta hak untuk tumbuh dan berkembang sesuai bakatnya dapat terpenuhi.
Saat memberikan materi, Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Kepolisian Resor Purbalingga Ajun Inspektur Polisi Satu Hesti Nugrahaeni memaparkan cara pencegahan kekerasan terhadap anak.
"Kekerasan terhadap anak juga dapat dicegah dengan membangun kesadaran bersama pentingnya mencegah bullying (perundungan, red.) di rumah, sekolah, dan masyarakat," jelasnya.
Sementara pemateri lainnya yang merupakan psikolog dari RSUD Goeteng Taroenadibrata Purbalingga, Kurniasih Dwi Purwanti menjelaskan beberapa hal yang dapat dilakukan orang tua agar anaknya terhindar dari kasus kekerasan.
Menurut dia, orang tua bisa memberikan bekal dasar pada anak saat berinteraksi dengan orang lain, yakni dengan memperkenalkan area pribadi dan publik dengan bahasa yang mudah dipahami.
"Sebaiknya ada jalinan komunikasi yang intens agar anak merasa dekat dengan orang tua. Kemudian jelaskan berbagai kemungkinan yang dapat terjadi," katanya.
Ia mengatakan orang tua juga harus mau menghargai pendapat anak ketika berdiskusi, juga memberikan pengawasan dan tanggung jawab pada anak.
Baca juga: Polisi selidiki kematian pemuda di Perumahan Emerald