Purwokerto (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, menyiapkan 5.581 tempat pemungutan suara (TPS) reguler untuk pelaksanaan Pemilu Serentak Tahun 2024.
"Awalnya, kami menyiapkan 5.586 TPS reguler namun akhirnya hanya 5.581 TPS reguler yang disiapkan," kata Ketua KPU Kabupaten Banyumas Imam Arif Setiadi di Purwokerto, Banyumas, Rabu.
Menurut dia, pengurangan tersebut sebagai bentuk restrukturisasi untuk memastikan bahwa TPS yang jumlah pemilihnya kurang dari 200 orang digabungkan agar memenuhi ketentuan satu TPS maksimal melayani 300 pemilih.
Oleh karena itu, kata dia, sebanyak lima TPS yang pemilihnya kurang dari 200 orang digabungkan dengan beberapa TPS lain, sehingga di Banyumas ada 5.581 TPS reguler.
"Kami juga menyiapkan tujuh TPS khusus untuk melayani pemilih di Lapas Purwokerto, Lapas Narkotika Purwokerto, Rutan Banyumas, dan panti jompo," jelasnya.
Disinggung mengenai jumlah pemilih potensial di Banyumas, ia mengatakan berdasarkan daftar penduduk potensial pemilih pemilihan (DP4) tercatat sebanyak 1.392.819 orang.
Menurut dia, data pemilih tersebut nantinya akan dilakukan verifikasi faktual atau pencocokan dan penelitian (coklit) oleh panitia pemutakhiran data pemilih (Pantarlih).
"Satu orang Pantarlih akan melakukan coklit untuk pemilih di satu TPS, sehingga nantinya ada 5.581 petugas Pantarlih yang akan kami lantik pada tanggal 12 Februari," katanya.
Selain menyiapkan TPS dan Pantarlih, Imam mengatakan KPU Kabupaten Banyumas pada tanggal 6-26 Februari 2023 melaksanakan verifikasi faktual terhadap 11 calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Daerah Pemilihan Provinsi Jawa Tengah.
Secara keseluruhan, kata dia, jumlah sampel dari 11 calon anggota DPD RI yang diverifikasi faktual mencapai 1.118 sampel.
"Calon anggota DPD RI dengan sampel terbanyak adalah Abdul Kholik yang mencapai 189 sampel tersebar di sembilan desa/kelurahan dan empat kecamatan, sedangkan yang paling sedikit adalah Lamaatus Shobah Dimyati Rois karena hanya ada satu sampel," katanya.
Ia mengatakan sejauh ini pihaknya belum menjumpai temuan menarik terkait dengan verifikasi faktual tersebut.
Berita Terkait
Gibran tanggapi jelang keputusan MK tentang sengketa pemilu
Rabu, 17 April 2024 13:49 Wib
Bawaslu: Caleg tawarkan hadiah divonis 3 bulan penjara pidana pemilu
Selasa, 2 April 2024 9:48 Wib
Bawaslu Banyumas siapkan bahan keterangan terkait gugatan sengketa pilpres
Kamis, 28 Maret 2024 11:49 Wib
Polri kerahkan 377 personel amankan PHPU Pilpres 2024
Rabu, 27 Maret 2024 9:37 Wib
Pj Gubernur Jateng: Petugas pemilu gugur jangan terulang di pilkada
Selasa, 26 Maret 2024 15:55 Wib
Inilah pilihan Ganjar usai pilpres
Selasa, 26 Maret 2024 14:49 Wib
Mendagri sampaikan 240 ASN langgar netralitas pada Pemilu 2024
Senin, 25 Maret 2024 15:33 Wib
Gibran enggan tanggapi pemilu ulang tanpa dirinya
Senin, 25 Maret 2024 13:39 Wib