Purwokerto (ANTARA) - Pakar hukum Universitas Jenderal Soedirman Purwokerto Prof Hibnu Nugroho mengapreasiasi keberhasilan Kepolisian Resor Kota Banyumas atas keberhasilannya dalam mengungkap kasus penemuan mayat di Sungai Serayu, Karangkemiri, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, yang diketahui sebagai korban pembunuhan.
"Saya sangat mengapresiasi pengungkapan kasus pembunuhan ini, karena Polresta Banyumas tidak hanya percaya pada tersangka tapi mencoba mengungkap motif, kemudian cara melakukan, dan sesudah melakukan (pelaksanaan pembuangan mayat)," katanya di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Senin.
Dalam hal ini, mayat pria yang ditemukan mengapung di Sungai Serayu, Desa Karangkemiri, Kecamatan Maos, Cilacap, pada Selasa (17/1) sore, diketahui bernama Hudi (70), warga Desa Sokaraja Wetan, Kecamatan Sokaraja, Kabupaten Banyumas, yang meninggal dunia akibat dibunuh oleh seorang perempuan berinisial S (43) yang merupakan keponakan korban.
Lebih lanjut, Prof Hibnu mengatakan kasus pembunuhan atau merampas nyawa orang lain dengan sengaja merupakan suatu tindak pidana yang sadis.
"Apalagi pembunuhan ini dalam lingkungan keluarga, dilakukan oleh keponakan terhadap pamannya," kata Guru Besar Fakultas Hukum Unsoed itu.
Ia mengatakan satu hal yang harus dicermati dalam pengungkapan kasus tersebut, yakni tidak hanya keharusan polisi untuk mengungkap kasusnya, juga peran masyarakat termasuk pengurus RT dan pemerintah desa setempat dalam menyikapi fenomena itu.
Menurut dia, hal itu karena kejahatan tersebut terjadi di lingkup rumah, sehingga polisi tidak bisa sendiri untuk mencegah kemungkinan terjadinya tindak pidana serupa di kemudian hari.
Dengan demikian, kata dia, polisi butuh peran lingkungan dan masyarakat agar bisa mencegah kejahatan tersebut jangan sampai merembet ke kejahatan-kejahatan lain.
"Apalagi pemicu terjadinya pembunuhan itu berawal dari masalah kecil. Kan awalnya masalah kucing dan hal itu masalah sepele, atau apakah memang masyarakat kita sumbu pendek," tegasnya.
Oleh karena itu, kata dia, kasus pembunuhan yang dipicu permasalahan sepele tersebut sangat disayangkan dan harus menjadi perhatian seluruh lapisan masyarakat, tokoh masyarakat, tokoh agama, maupun pemerintah daerah.
Prof Hibnu pun mengharapkan kasus tersebut dapat menjadi pembelajaran bersama agar di Banyumas tidak ada lagi pembunuhan terutama yang dipicu oleh permasalahan sepele.
Berita Terkait
Pakar pastikan kemasan produk AMDK aman
Sabtu, 30 Maret 2024 17:41 Wib
Pakar : Lembaga Perlindungan Data Pribadi perlu segera dibentuk
Selasa, 12 Maret 2024 10:50 Wib
Pakar kebijakan publik apresiasi wacana KUA layani semua agama
Rabu, 28 Februari 2024 13:40 Wib
Pakar: Kebijakan impor beras wujud upaya pemerintah kendalikan harga
Senin, 26 Februari 2024 21:42 Wib
Pakar: Hari Kehakiman momentum MA menengok kembali hukum lokal
Jumat, 23 Februari 2024 8:41 Wib
Pakar: Putusan hakim harus berpihak pada kebenaran
Jumat, 23 Februari 2024 8:39 Wib
Fakultas Ilmu Kesehatan UMP dalami peran bidan dalam pencegahan penyakit ginjal
Sabtu, 17 Februari 2024 14:25 Wib
Pakar beri tip kepada KPU atasi serangan DDoS
Kamis, 15 Februari 2024 13:35 Wib