Bikin resah warga, Polresta Surakarta amankan puluhan motor knalpot brong
Solo (ANTARA) - Tim Sparta Satuan Samapta Polres Kota Surakarta mengamankan puluhan knalpot brong yang meresahkan masyarakat di kawasan parkir Balekambang Banjarsari Solo, Jawa Tengah.
Ada sebanyak 27 unit sepeda motor menggunakan knalpot brong yang diamankan karena sudah meresahkan masyarakat ketika di parkir Balekambang Solo, pada Sabtu (3/9), sekitar pukul 23.30 WIB dan kini sedang didata untuk diperiksa dokumennya, kata Kepala Satuan Samapta Polresta Surakarta, Kompol Dani Permana Putra, di Solo, Minggu.
"Sebanyak 27 unit kendaraan menggunakan knalpot brong itu, sedang diperiksa dokumen kendaraannya dan disita di Mapolresta Surakarta," kata Dani Permana Putra mewakili Kapolresta Surakarta Kombes Pol Ade Safri Simanjutak.
Dani Permana Putra mengatakan dalam operasi tersebut setelah mendapat informasi dari masyarakat melalui Call Center bahwa di halaman parkir Balekambang Banjarsari Solo, ada sekumpulan anak muda yang mengendarai sepeda motor menggunakan knalpot brong yang meresahkan warga sekitar.
Tim Sparta kemudian menuju lokasi menemukan sekelompok pemuda yang kedapatan nongkrong dan dilakukan pengecekan ternyata sepeda motor yang mereka bawa menggunakan knalpot brong dan diduga bakal kebut-kebutan.
Polisi selanjutnya mengamankan 27 unit kendaraan berknalpot brong dan dibawa ke Mako Satutan Lantas Polresta Surakarta untuk dilakukan penindakan sesuai prosedur. Karena, hal itu mengganggu ketertiban di jalan raya. Apalagi jika sampai terjadi balap liar sangat berbahaya dan meresahkan masyarakat.
Sementara Kapolresta Surakarta Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengimbau kepada masyarakat supaya tidak menggunakan knalpot brong karena hal ini sangat mengganggu ketenangan masyarakat Kota Surakarta.
"Polresta Surakarta tidak akan mentoleransi bagi pengendara yang menggunakan knalpot brong ini. Kami akan tindak, kendaraan bermotor dengan dikandangkan di Mako Polresta Surakarta. Motor bisa diambil setelah diganti dengan knalpot standar pabrik," kata Kapolres.
Ada sebanyak 27 unit sepeda motor menggunakan knalpot brong yang diamankan karena sudah meresahkan masyarakat ketika di parkir Balekambang Solo, pada Sabtu (3/9), sekitar pukul 23.30 WIB dan kini sedang didata untuk diperiksa dokumennya, kata Kepala Satuan Samapta Polresta Surakarta, Kompol Dani Permana Putra, di Solo, Minggu.
"Sebanyak 27 unit kendaraan menggunakan knalpot brong itu, sedang diperiksa dokumen kendaraannya dan disita di Mapolresta Surakarta," kata Dani Permana Putra mewakili Kapolresta Surakarta Kombes Pol Ade Safri Simanjutak.
Dani Permana Putra mengatakan dalam operasi tersebut setelah mendapat informasi dari masyarakat melalui Call Center bahwa di halaman parkir Balekambang Banjarsari Solo, ada sekumpulan anak muda yang mengendarai sepeda motor menggunakan knalpot brong yang meresahkan warga sekitar.
Tim Sparta kemudian menuju lokasi menemukan sekelompok pemuda yang kedapatan nongkrong dan dilakukan pengecekan ternyata sepeda motor yang mereka bawa menggunakan knalpot brong dan diduga bakal kebut-kebutan.
Polisi selanjutnya mengamankan 27 unit kendaraan berknalpot brong dan dibawa ke Mako Satutan Lantas Polresta Surakarta untuk dilakukan penindakan sesuai prosedur. Karena, hal itu mengganggu ketertiban di jalan raya. Apalagi jika sampai terjadi balap liar sangat berbahaya dan meresahkan masyarakat.
Sementara Kapolresta Surakarta Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengimbau kepada masyarakat supaya tidak menggunakan knalpot brong karena hal ini sangat mengganggu ketenangan masyarakat Kota Surakarta.
"Polresta Surakarta tidak akan mentoleransi bagi pengendara yang menggunakan knalpot brong ini. Kami akan tindak, kendaraan bermotor dengan dikandangkan di Mako Polresta Surakarta. Motor bisa diambil setelah diganti dengan knalpot standar pabrik," kata Kapolres.