Semarang (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah mencatat sudah menangkap sebanyak 28 pelaku tindak pidana perjudian di berbagai daerah .
"Sebanyak 28 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam penindakan yang dilakukan di sembilan polres," kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol.Iqbal Alqudusy dalam siaran pers di Semarang, Jumat.
Sembilan polres yang sudah melakukan penindakan terhadap tindak pidana perjudian tersebut masing-masing Polres Rembang, Banjarnegara, Pati, Magelang, Pemalang, Demak, Jepara, Pekalongan, dan Klaten.
"Paling banyak dari Polres Banjarnegara, sepuluh tersangka dari dua kasus yang diungkap," katanya.
Adapun untuk polres lainnya, kata dia, masih dalam proses penyelidikan.
Iqbal mengimbau masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam upaya penindakan tindak pidana perjudian tersebut.
Sementara terhadap masyarakat yang masih memiliki hobi berjudi, Iqbal meminta agar segera dihentikan karena adanya ancaman pidana.
Sebelumnya, Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol.Ahmad Luthfi mengancam mencopot kapolres yang tidak tegas memberantas perjudian.
"Masih banyak pemain cadangan yang antre jadi kapolres," kata kapolda.
Ia menuturkan Polda Jawa Tengah siap melaksanakan arahan Kapolri tentang pemberantasan judi.
Baca juga: Kapolda Jateng ancam kapolres, ini penyebabnya
Baca juga: Waspadai jerat judi online berwujud opsi biner dan transaksi robot
Berita Terkait
Polda siaga jelang penetapan hasil Pemilu 2024
Rabu, 20 Maret 2024 21:20 Wib
18 ribu pengendara ditilang selama Operasi Keselamatan Candi 2024 di Jateng
Selasa, 12 Maret 2024 14:34 Wib
Polda: Waspadai hoaks usai pencoblosan
Jumat, 16 Februari 2024 20:06 Wib
1.500 personel gabungan amankan kampanye Ganjar-Mahfud di Semarang
Sabtu, 10 Februari 2024 6:14 Wib
Posko netralitas TNI/Polri berdiri di 35 polres se-Jateng
Rabu, 31 Januari 2024 8:24 Wib
Polisi-TNI di Jateng dirikan Posko Netralitas Pemilu
Jumat, 26 Januari 2024 6:09 Wib
Polda Jateng tegaskan larangan knalpot berisik masuk dalam izin kampanye
Kamis, 4 Januari 2024 23:06 Wib
Polda Jateng tunda pemeriksaan kades di tiga kabupaten
Senin, 27 November 2023 19:37 Wib