Pemerintah Provinsi Jawa Tengah segera menindaklanjuti sejumlah rekomendasi yang diberikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Jateng.
"Kami siap menindaklanjuti, memperbaiki, dan menyerahkan dokumen. Insyaallah kami akan komitmen segera menindaklanjuti apa-apa yang sudah direkomendasikan BPK," kata Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen di Semarang, Selasa.
Orang nomor dua di Jateng itu optimistis tindak lanjut rekomendasi BPK tersebut dapat diselesaikan dalam waktu 60 hari.
Wagub menyebutkan salah satu rekomendasi yang diserahkan BPK adalah terkait dengan perbaikan data dalam pencatatan dan pelaporan hasil pelaksanaan vaksinasi.
Selama ini, lanjut Wagub, Pemprov Jateng sudah melakukan laporan secara berkala dan telah berkoordinasi untuk menyinkronkan data dengan pemerintah pusat.
"Terkait data laporan vaksinasi, tidak hanya Jawa Tengah, tapi seluruh daerah di Indonesia saat ini perlu disinkronkan, apalagi setiap kabupaten minta capaiannya 100 persen," ujarnya.
Menurut Wagub, capaian vaksinasi tidak mungkin bisa 100 persen karena banyak warga Jateng yang sudah melakukan vaksin di provinsi lain dan tercatat di sana.
Wagub menegaskan seluruh pejabat wajib merespons rekomendasi BPK, apalagi salah satu indikator akuntabilitas pemerintah adalah berperan aktif menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan BPK.
Ia berharap ada komunikasi secara positif antara BPK dan entitas yang diperiksa dalam upaya menyajikan pertanggungjawaban pengelolaan keuangan negara secara transparan kepada rakyat.
"Saya minta, rekomendasi hasil pemeriksaan BPK agar tidak sekadar diselesaikan, tapi menjadi upaya perbaikan tata kelola pemerintahan ke depan menjadi lebih baik," katanya.