Solo (ANTARA) - Satpol PP Kota Surakarta akan meningkatkan pengawasan aktivitas siswa berseragam di luar sekolah menyusul pelarangan anak sekolah masuk mal oleh pemerintah daerah.
"Iya, banyak sekali (siswa berseragam masuk mal, red.) sehingga harus dilakukan penertiban," kata Kepala Satpol PP Kota Surakarta Arif Darmawan di Solo, Senin.
Ia mengatakan bahwa siswa berseragam tersebut tidak hanya masuk ke mal, tetapi juga mendatangi ke ruang-ruang publik lainnya, seperti selter pedagang kaki lima, restoran, dan tempat makan seperti warmindo.
"Khususnya yang ada wifi-nya, alasannya mengerjakan tugas. Ini 'kan SE-nya ketika selesai PTM langsung pulang," katanya.
Untuk pelanggaran tersebut dalam sehari temuannya bisa sampai ratusan.
Baca juga: Kapasitas pengunjung mal di Semarang akan dibuka 100 persen
Beberapa titik di Kota Solo yang banyak didatangi siswa berseragam, di antaranya ruas Jalan Bhayangkara, Shelter Sriwedari, mal, dan warmindo.
"Kebanyakan siswa SMA karena lebih banyak yang bawa sepeda motor sendiri. Kalau SMP dan SD, 'kan dijemput orang tua," katanya.
Terkait dengan hal tersebut, pihaknya telah memberikan masukan dalam Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) agar tempat-tempat usaha tersebut melarang menerima siswa berseragam.
"Bersama Dinas Perdagangan ayo diingatkan lagi karena di Eropa sudah boleh buka masker dan sekarang terjadi gelombang ketiga. Jangan sampai kita seperti itu," katanya.
Sejauh ini, menurut dia, tidak ada sanksi yang dikenai terhadap para siswa yang terbukti melanggar aturan.
Meski demikian, ke depan sanksi akan diberikan kepada pelaku usaha yang membiarkan tempat usahanya menjadi tempat berkumpul para siswa.
"Kalau siswanya, kami minta pulang. Kalau tempat usaha, mulai dari SP 1, SP 2, kemudian tutup sementara. Namun, ini belum masuk diatur di surat edaran. Akan tetapi, sudah sosialisasi, khusus berseragam tidak boleh masuk," katanya.
Baca juga: Pengelola mal sebut capaian vaksinasi dorong daya beli masyarakat
Baca juga: Pemkot Surakarta mulai izinkan pengunjung makan di mal
Baca juga: Warga Solo antusias akses Peduli Lindungi demi masuk mal
Berita Terkait
Empat tempat hiburan di Semarang langgar aturan jam operasional
Sabtu, 30 Maret 2024 7:25 Wib
Pedagang uang baru di jalan raya Surakarta ditertibkan
Kamis, 28 Maret 2024 15:46 Wib
Satpol PP se-Jateng bantu korban banjir Demak
Rabu, 27 Maret 2024 8:23 Wib
Satpol PP Jateng belum selesai tangani 395 pelanggaran perda
Kamis, 7 Maret 2024 20:10 Wib
Pj Bupati minta kondusivitas Banyumas terjaga hingga Pilkada 2024
Selasa, 5 Maret 2024 15:59 Wib
Satpol PP Banyumas hadirkan layanan baru bagi masyarakat
Senin, 4 Maret 2024 16:22 Wib
Pj Bupati Banyumas minta Satpol PP-Satlinmas kawal distribusi logistik
Minggu, 4 Februari 2024 8:36 Wib
Bawaslu dan Satpol PP Purworejo tertibkan ribuan APK
Rabu, 24 Januari 2024 6:00 Wib