Pemkot Pekalongan dukung deklarasi agen perubahan antiperundungan di sekolah
Pekalongan (ANTARA) - Pemerintah Kota Pekalongan, Jawa Tengah, mendukung kegiatan deklarasi agen perubahan antiperundungan (bullying) yang dilakukan oleh Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 2 setempat agar bisa memberikan suasana aman dan nyaman bagi siswa.
Wali Kota Pekalongan Afzan Arslan Djunaid di Pekalongan, Rabu, menyampaikan apresiasi pada pelajar yang telah ditunjuk sebagai agen perubahan antiperundungan di SMK Negeri 2 Pekalongan karena hal itu bisa menciptakan suasana yang aman dan nyaman bagi siswa selama berada di sekolah.
"Kami minta siswa tidak sekadar melakukan deklarasi namun perlu unjuk informasi dan kreasi yang nyata," katanya.
Baca juga: Siswa di Temanggung diminta berani laporkan perbuatan perundungan
Menurut dia, kasus perundungan yang terjadi saat ini memiliki tingkatan yang beragam yaitu mulai kategori ringan, sedang, dan berat.
Adapun kasus perundungan yang berat baik secara fisik dan nonfisik, kata dia, bisa berdampak menimbulkan trauma yang berkepanjangan pada yang bersangkutan.
Ia berharap pada siswa yang ditunjuk sebagai agen perubahan antiperundungan bisa menjalankan tugasnya dengan baik dalam menghentikan kasus perundungan di lingkungan sekolah.
"Para siswa yang ditunjuk sebagai agen perubahan antiperundungan ini telah dipilih oleh guru sehingga mereka adalah murid yang spesial dan terpercaya. Oleh karena itu, kami berpesan kepada mereka bisa bekerja maksimal agar tidak terjadi kasus perundungan di sekolah," katanya.
Perwakilan Dinas Pendidikan Wilayah 13 Provinsi Jawa Tengah Nuniek Mustikaningtyas Runtuweni berharap agen perubahan antiperundungan yang telah dikukuhkan nantinya bisa menciptakan suasana sekolah yang nyaman, aman, dan menyenangkan bagi siswa, serta dapat mengembangkan kreativitasnya masing-masing siswa saat mengikuti proses kegiatan belajar mengajar.
"Kami ingin agen perubahan antiperundungan bisa menjadi konselor sebaya tempat dimana teman-teman sebayanya bisa berkeluh kesah sehingga nantinya menjadikan anak-anak itu berkembang dengan baik," katanya.
Baca juga: KPAI Temanggung sosialisasi antiperundungan di sekolah
Wali Kota Pekalongan Afzan Arslan Djunaid di Pekalongan, Rabu, menyampaikan apresiasi pada pelajar yang telah ditunjuk sebagai agen perubahan antiperundungan di SMK Negeri 2 Pekalongan karena hal itu bisa menciptakan suasana yang aman dan nyaman bagi siswa selama berada di sekolah.
"Kami minta siswa tidak sekadar melakukan deklarasi namun perlu unjuk informasi dan kreasi yang nyata," katanya.
Baca juga: Siswa di Temanggung diminta berani laporkan perbuatan perundungan
Menurut dia, kasus perundungan yang terjadi saat ini memiliki tingkatan yang beragam yaitu mulai kategori ringan, sedang, dan berat.
Adapun kasus perundungan yang berat baik secara fisik dan nonfisik, kata dia, bisa berdampak menimbulkan trauma yang berkepanjangan pada yang bersangkutan.
Ia berharap pada siswa yang ditunjuk sebagai agen perubahan antiperundungan bisa menjalankan tugasnya dengan baik dalam menghentikan kasus perundungan di lingkungan sekolah.
"Para siswa yang ditunjuk sebagai agen perubahan antiperundungan ini telah dipilih oleh guru sehingga mereka adalah murid yang spesial dan terpercaya. Oleh karena itu, kami berpesan kepada mereka bisa bekerja maksimal agar tidak terjadi kasus perundungan di sekolah," katanya.
Perwakilan Dinas Pendidikan Wilayah 13 Provinsi Jawa Tengah Nuniek Mustikaningtyas Runtuweni berharap agen perubahan antiperundungan yang telah dikukuhkan nantinya bisa menciptakan suasana sekolah yang nyaman, aman, dan menyenangkan bagi siswa, serta dapat mengembangkan kreativitasnya masing-masing siswa saat mengikuti proses kegiatan belajar mengajar.
"Kami ingin agen perubahan antiperundungan bisa menjadi konselor sebaya tempat dimana teman-teman sebayanya bisa berkeluh kesah sehingga nantinya menjadikan anak-anak itu berkembang dengan baik," katanya.
Baca juga: KPAI Temanggung sosialisasi antiperundungan di sekolah