Ingatkan pedagang patuh prokes, Pekalongan bentuk Polisi COVID-19
Pekalongan (ANTARA) - Pemerintah Kota Pekalongan, Jawa Tengah, membentuk Tim Polisi COVID-19 yang bertugas menyasar para pedagang pasar tradisional agar selalu mematuhi protokol kesehatan (prokes) saat menjalankan aktivitas usahanya.
Koordinator Polisi COVID-19 Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Kota Pekalongan Hendy Herwanto di Pekalongan, Selasa, mengatakan bahwa Polisi COVID-19 ini dibentuk atas instruksi langsung dari Gubernur Jawa Tengah kepada pemerintah daerah setempat.
"Pembentukan Polisi COVID-19 dengan mempertimbangkan masih banyaknya para pedagang yang abai prokes. Masih banyak dijumpai pedagang yang tidak memakai masker dengan berbagai alasan," katanya.
Baca juga: Bupati Purbalingga ingatkan masyarakat agar tetap disiplin terapkan prokes
Menurut dia, anggota Polisi COVID-19 berjumlah sebanyak 16 orang yang bertugas berkeliling di pasar untuk mengingatkan para pedagang agar tetap mematuhi protokol kesehatan.
"Tugas kami mengingatkan para pedagang tetap mematuhi protokol kesehatan saat berdagang dan mengajak mereka melakukan vaksinasi bagi yang belum divaksinasi," katanya.
Hendy mengatakan meski saat ini kondisi kasus COVID-19 sudah melandai, masyarakat harus tetap menerapkan protokol kesehatan agar penyebaran COVID-19 dapat terus ditekan.
Pemkot, kata dia, tidak akan berhenti memberikan edukasi masyarakat (pedagang atau pembeli) di dalam pasar untuk memakai masker, sering cuci tangan dengan menggunakan sabun, dan mengimbau para pedagang yang belum vaksinasi untuk melakukan vaksinasi.
"Kami akan berkeliling ke tujuh pasar yang ada di daerah ini melakukan kegiatan mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB. Tujuannya adalah mengingatkan para pedagang tetap patuh prokes," katanya.
Baca juga: Epidemiolog ingatkan masyarakat tetap patuhi prokes meskipun kasus menurun
Baca juga: Relaksasi kegiatan harus disesuaikan dengan kepatuhan terapkan prokes
Koordinator Polisi COVID-19 Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Kota Pekalongan Hendy Herwanto di Pekalongan, Selasa, mengatakan bahwa Polisi COVID-19 ini dibentuk atas instruksi langsung dari Gubernur Jawa Tengah kepada pemerintah daerah setempat.
"Pembentukan Polisi COVID-19 dengan mempertimbangkan masih banyaknya para pedagang yang abai prokes. Masih banyak dijumpai pedagang yang tidak memakai masker dengan berbagai alasan," katanya.
Baca juga: Bupati Purbalingga ingatkan masyarakat agar tetap disiplin terapkan prokes
Menurut dia, anggota Polisi COVID-19 berjumlah sebanyak 16 orang yang bertugas berkeliling di pasar untuk mengingatkan para pedagang agar tetap mematuhi protokol kesehatan.
"Tugas kami mengingatkan para pedagang tetap mematuhi protokol kesehatan saat berdagang dan mengajak mereka melakukan vaksinasi bagi yang belum divaksinasi," katanya.
Hendy mengatakan meski saat ini kondisi kasus COVID-19 sudah melandai, masyarakat harus tetap menerapkan protokol kesehatan agar penyebaran COVID-19 dapat terus ditekan.
Pemkot, kata dia, tidak akan berhenti memberikan edukasi masyarakat (pedagang atau pembeli) di dalam pasar untuk memakai masker, sering cuci tangan dengan menggunakan sabun, dan mengimbau para pedagang yang belum vaksinasi untuk melakukan vaksinasi.
"Kami akan berkeliling ke tujuh pasar yang ada di daerah ini melakukan kegiatan mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB. Tujuannya adalah mengingatkan para pedagang tetap patuh prokes," katanya.
Baca juga: Epidemiolog ingatkan masyarakat tetap patuhi prokes meskipun kasus menurun
Baca juga: Relaksasi kegiatan harus disesuaikan dengan kepatuhan terapkan prokes